*Wilayah Desa Masuk Sarolangun Jambi
NIBUNG- Belum tuntas penyelesaian tapal batas Suban IV antara Pemkab Musi Rawas dan Pemkab Musi Banyuasin, sekarang muncul persoalan baru. Kali ini, giliran masyarakat Simpang Nibung, Kecamatan Nibung, mendesak penyelesaian sengketa tapal batas di perbatasan antara Provinsi Sumsel dan Jambi. Pasalnya, saat ini masing-masing daerah mengklaim wilayah itu masuk ke daerah mereka.
“Sebenarnya kami tidak begitu mempersoalkan masuk wilayah mana, namun hendaknya kami warga Simpang Nibung tahu status wilayah kami ini,” kata Mn, salah seorang warga Simpang Nibung, pada koran ini, Minggu (6/12).
Mn yang minta identitasnya tak ditulis lengkap meneruskan, warga di sana sekarang bingung. Karena selama ini sebagian warga memilih berurusan di Desa Sungai Jauh yang masuk Kabupaten Musi Rawas, namun ada juga mengurus di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Belawan Kabupaten Sarolangun Jambi.
Untuk diketahui, sejak Mei 2007 lalu, penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Sarolangun,Jambi, membuat pemerintah pusat cq Mendagri turun tangan dalam penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, pasal 198 ayat 2.
Sengketa batas wilayah terletak di Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu sudah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya oleh kedua belah pihak, namun selalu menemui jalan buntu. Dimana masing-masing pihak tetap mempertahankan argumentasi masing-masing dan mengklaim wilayah itu milik mereka. Namun, hingga saat ini penyelesaian sengketa perbatasan wilayah tidak kunjung selesai.
Mn mewakili warga minta ada penyelesaian masalah sengketa tapal batas agar ada kejelasan bagi anak cucu warga Simpang Nibung dikemudian hari.
Sebelumnya Camat Rawas Ulu, Untung Suprianto mengakui terjadi dua kepemimpinan di satu kawasan sedang dalam proses penyelesaian sengketa tapal batas antara Musi Rawas dan Jambi.
Sejauh ini, kata dia, kawasan Simpang Nibung telah tercatat sebagai bagian wilayah Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Dan baru pada 2006 lalu, Pemkab Sarolangun, Jambi, mengklaim daerah itu masuk wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi, dengan cara membentuk pemerintah desa sendiri yang tunduk ke Provinsi Jambi.
"Secara de facto mereka menerbitkan Perda No.2/2006, tentang Pembentukan Desa Simpang Nibung, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Ironisnya, masyarakat di sana masih mengaku menjadi warga Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu dengan dibuktikan KTP atau Kartu Keluarga," jelas Untung Suprianto.(11)
0 komentar