MUSI RAWAS- Maraknya aliran sesat di Provinsi Sumsel yang meresahkan masyarakat belum ditemukan di Kabupaten Musi Rawas. Hingga minggu ketiga Januari 2011 ini, aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama belum terdeteksi oleh KUA di kecamatan-kecamatan.
Laporan nihilnya aliran sesat ini dibenarkan PYMT Kepala Kemenag Kabupaten Mura, Abdul Kadir dikonfirmasi koran ini, Rabu (26/1). “Saya belum menerima laporan dari Kepala KUA berkaitan dengan aliran sesat di pedesaan atau kecamatan. Sampai saat ini kemungkinan belum ada aliran sesat marak di Kabupaten Mura,” jelas Abdul Kadir menambahkan, ia selalu meminta kepada Kepala KUA agar melaporkan setiap aktifitas dugaan aliran sesat.
Ditanya aliran sesat sempat muncul tahun 2009 lalu, Abdul Kadir menyatakan pada tahun itu sempat ada laporan aliran sesat muncul di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Muara Beliti, dengan modus mengadakan ritual dengan kelompoknya sendiri. “Pada tahun itu memang ada dugaan aliran sesat muncul di dua kecamatan, tetapi sekarang ini belum ada laporan muncul aliran sesat itu,” tambah Abdul Kadir menyarankan agar masyarakat cepat tanggap apabila ada aliran sesat muncul di tempat tinggalnya. Aliran sesat bisa saja muncul dengan sistem kelompok yang meresahkan masyarakat.
Untuk diketahui, aliran sesat kembali muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang mendapatkan laporan aktifitas aliran sesat di Tegal Binangun, Plaju, Palembang, meresahkan masyarakat. Aliran sesat ini dinilai ektrim karena menyimpang dari ajaran agama Islam, misalnya melakukan aktifitas bersama-sama, dan berganti pasangan meski itu sudah suami istri.
Kembali Abdul Kadir menyebutkan ada sejumlah ketentuan dinamakan aliran sesat yang mesti dipedomani oleh masyarakat. “Salah satunya tidak berpedoman dengan ajaran Islam bersumber dari Al Quran dan Hadits,” tegas Abdul Kadir minta agar Kepala KUA terus melakukan koordinasi dengan pihaknya agar aliran sesat itu tidak muncul, dan menganggu ketentraman masyarakat.(08)
Laporan nihilnya aliran sesat ini dibenarkan PYMT Kepala Kemenag Kabupaten Mura, Abdul Kadir dikonfirmasi koran ini, Rabu (26/1). “Saya belum menerima laporan dari Kepala KUA berkaitan dengan aliran sesat di pedesaan atau kecamatan. Sampai saat ini kemungkinan belum ada aliran sesat marak di Kabupaten Mura,” jelas Abdul Kadir menambahkan, ia selalu meminta kepada Kepala KUA agar melaporkan setiap aktifitas dugaan aliran sesat.
Ditanya aliran sesat sempat muncul tahun 2009 lalu, Abdul Kadir menyatakan pada tahun itu sempat ada laporan aliran sesat muncul di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Muara Beliti, dengan modus mengadakan ritual dengan kelompoknya sendiri. “Pada tahun itu memang ada dugaan aliran sesat muncul di dua kecamatan, tetapi sekarang ini belum ada laporan muncul aliran sesat itu,” tambah Abdul Kadir menyarankan agar masyarakat cepat tanggap apabila ada aliran sesat muncul di tempat tinggalnya. Aliran sesat bisa saja muncul dengan sistem kelompok yang meresahkan masyarakat.
Untuk diketahui, aliran sesat kembali muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang mendapatkan laporan aktifitas aliran sesat di Tegal Binangun, Plaju, Palembang, meresahkan masyarakat. Aliran sesat ini dinilai ektrim karena menyimpang dari ajaran agama Islam, misalnya melakukan aktifitas bersama-sama, dan berganti pasangan meski itu sudah suami istri.
Kembali Abdul Kadir menyebutkan ada sejumlah ketentuan dinamakan aliran sesat yang mesti dipedomani oleh masyarakat. “Salah satunya tidak berpedoman dengan ajaran Islam bersumber dari Al Quran dan Hadits,” tegas Abdul Kadir minta agar Kepala KUA terus melakukan koordinasi dengan pihaknya agar aliran sesat itu tidak muncul, dan menganggu ketentraman masyarakat.(08)