MUSI RAWAS-BKPP Kabupaten Musi Rawas akhirnya menetapkan tes kesehatan untuk CPNSD formasi 2009, dapat dimulai kemarin, 9 Desember hingga 16 Desember 2009, di bagian Lab RSUD dr Sobirin Musi Rawas, setiap jam kerja. Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel urine, para CPNSD diwajibkan membayar Rp 270 ribu per orang, sesuai dengan persyaratan sudah ditetapkan.
“Biaya tes kesehatan dan pengambilan sampel urine guna mengetahui terjangkit narkoba atau tidak, memang ditetapkan biaya. Kalau tidak salah Rp 270 ribu per orang, dan yang mengurusnya adalah BNK Musi Rawas, sebagai pelaksana di lapangan,” jelas Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah kepada koran ini, Rabu (9/12).
Penetapan biaya itu sendiri, sambung Rita, dilakukan oleh BNK Mura, yang menjalin kerjasama dengan BKPP untuk pelaksanaan tes urine tersebut.
Rita menambahkan, biaya itu ditanggung CPNSD dinyatakan lulus berjumlah 364 orang, dan mereka bisa datang ke RSUD dr Sobirin. “Kami didampingi BNK juga Dinkes untuk melaksanakan tes kesehatan ini, yang hasilnya nanti akan diumumkan ke publik, jika memang benar ada CPNSD setelah pemeriksaan tes urine positif mengkonsumsi atau memakai narkoba, akan dicoret. Sanksi ini kami terapkan agar CPNSD diterima tahun ini benar-benar bebas dari narkoba,” jelas Rita, tanpa merinci kapan hasil tes kesehatan diumumkan.
Soal terjaminnya hasil tes urine itu, Rita menyatakan, sepenuhnya diserahkan kepada BNK. “Kami nanti hanya menerima hasil tes kesehatan dan tidak memakai narkoba. Yang mengurusi tes urine itu BNK, dan yang jelas sampel urine dinamai sesuai dengan nama CPNSD dinyatakan lulus,” tegas Rita. Pihaknya berharap pelaksanaan tes urine dapat berlangsung dengan lancar, dan ini mesti diikuti CPNSD dinyatakan lulus. (06)
0 komentar