MUSI RAWAS-Kabar gembira untuk PNS di jajaran Pemkab Musi Rawas. Pasalnya, mulai Kamis (24/12) hingga 27 Desember 2009, seluruh pegawai libur menyambut Natal.
“Libur menyambut Natal sesuai instruksi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPAN) menuturkan cuti bersama berdasarkasn Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menskertrans dan MenPAN diputuskan pada 2008 lalu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah, Selasa (22/12).
Dilanjutkan Rita Mardiah, seluruh pegawai akan kembali mulai bekerja seperti biasa Senin (28/12), yang jam kerja ditambah sehingga pulang kerja menjadi pukul 16.00 WIB.
Ia berharap kepada seluruh pegawai pada Senin dapat masuk kerja untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Karena libur yang diberikan pemerintah cukup panjang. Sehingga seluruh pekerjaan yang tertunda akan segera terselesaikan,” harap Rita Mardiah.(11)
0 komentar