*BKPP Sudah Tetapkan Jadwal Tes TKST
MUSI RAWAS-Pendaftaran TKST untuk tenaga penyuluh dan akuntansi di kantor BKPP Kabupaten Musi Rawas, resmi ditutup hari ini (Selasa, 1/12). Hingga kemarin (30/11), panitia penerimaan TKST di kantor BKPP sudah menerima berkas lamaran cukup banyak, terdiri dari 40 berkas akuntansi, dan 143 berkas penyuluh.
Setelah berkas ini diterima untuk selanjutnya diperiksa oleh tim penerimaan, dan para peserta yang sudah mendapatkan nomor mesti mengikuti tes wawancara akan berlangsung di gedung Bandiklat Musi Rawas, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dengan jadwal 3-4 Desember 2009 tes wawancara untuk penyuluh, dan 5 Desember untuk akuntansi. Tes wawancara ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tim penguji sudah ditetapkan panitia penerimaan TKST.
Informasi didapatkan koran ini menyebutkan, penentuan lulus atau tidaknya peserta TKST ini berdasarkan hasil tes wawancara peserta, yang akan dinilai tim penguji dari BKPP, Bappelu, Inspektorat, dan dinas kesehatan (Dinkes).
Kepala BKPP Kabupaten Musi Rawas, Hj Rita Mardiah kepada koran ini, Senin (30/11) menjelaskan, para peserta tes itu saat akan mengikuti wawancara mesti mengenakan busana yang pantas dan sopan. Serta tidak ketinggalan juga nomor peserta mesti dibawa saat tes berlangsung.
“Karena tim penguji akan menilai mereka satu persatu, dan jangan lupa membawa transkrip nilai yang asli serta difoto copy juga. Tim juga akan melihat dari nilai peserta selama mereka menempuh jenjang pendidikannya,” kata Rita Mardiah menyebutkan, tes memang hanya wawancara saja, sementara tes tertulis tidak ada. Pengumuman peserta dinyatakan lulus, kata dia, akan dilakukan satu minggu setelah tes wawancara berlangsung. “Mudah-mudahan setelah satu minggu dari tes wawancara itu, hasilnya kita umumkan,” jelas mantan Camat Muara Beliti ini, kemarin.
Prioritaskan Honorer
Sementara itu, soal penerimaan TKST di lingkungan Dinkes serta Dinas Pendidikan (Disdik), Rita menyebutkan, itu diprioritaskan bagi honorer yang sudah lama mengabdikan, bukan untuk jalur umum. “Kalau penyuluh dan akuntansi memang bisa dari umum, tapi khusus guru dan kesehatan itu berasal dari honorer. Ketentuan ini sesuai dengan pesan bupati yang minta agar honorer saja menjadi TKST di Disdik juga Dinkes, bukan dari umum,” papar Rita.
Alasannya, lanjut Rita, tak lain agar honorer di lingkungan Pemkab Mura dapat habis karena 2009 ini, tenaga honorer memang tidak ada lagi karena sudah diangkat menjadi PNS. “Bupati tidak ingin setelah pengangkatan honorer jadi PNS, muncul lagi honorer yang baru. Dengan dibukanya TKST ini harapan kita tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mura memang sudah habis,” tegas Rita. Bagi honorer yang akan dipertimbangan diterima, lanjut dia, tak lain dilihat dari masa kerjanya. Dan ditambah bukti-bukti bahwa bersangkutan sudah lama mengabdikan diri menjadi guru atau tenaga kesehatan.
Di lain tempat, salah seorang honorer mengaku bingung saat akan mendaftarkan diri ke Disdik. Ia mengaku tidak tahu apakah ia bisa memasukkan lamaran atau tidak karena kurang mendapatkan informasi. “Saya bingung mau mendaftarkan diri ke Disdik, apakah bisa diterima atau tidak nanti,” ucap honorer yang menolak namanya ditulis, kemarin. Namun, ia yang sudah lama mengabdikan diri di salah satu sekolah, tetap akan mencoba melamar jadi TKST ini. (06)
MUSI RAWAS-Tuntutan masyarakat Trans HTI SP 5 dan SP 6 Kecamatan BTS Ulu menuntut lahan mereka di wilayah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang sekarang dikelola PT MHP, diperkirakan akhir Desember disetujui Menteri Kehutanan (Menhut).
“Ajuan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk kepentingan masyarakat SP 5 dan SP 6 sudah lama kami sampaikan, namun saat ini kabinet baru SBY dengan pergantian Menhut terpaksa harus mengulang baru berkas pengajuan HTR itu,” kata Kadishut Kabupaten Musi Rawas, Agus Setyono pada koran ini, Senin (30/11).
Ia menjelaskan, pengajuan berkas baru itu hanya mengganti nama Menhut pada Surat Keputusan (SK) menteri untuk mengubah fungsi HTI menjadi HTR yang diusulkan seluas 20 ribu hektar.
Dilanjutkan Agus, sebenarnya itu sudah rampung dan disetujui, namun harus menunggu dan diperkirakan akhir Desember 2009. “SK itu sudah ditandatangani oleh Menhut dan nanti HTR itu dikelola oleh masyarakat berada di kawasan HTI. Dan mereka akan diberikan lahan 5 hektar berdasarkan SK Bupati dalam pembagian lahannya,” jelas Agus.
Saat ini, sambung dia, pihaknya bekerjasama dengan PT MHP menginventarisir lahan mana saja akan dilakukan konservasi. Pihaknya meminta kepada PT MHP memberikan lahan berdekatan dengan pemukiman penduduk.
“Kalau ini disetujui PT MHP langsung kami bawa ke Menhut untuk disetujui lahan yang dijadikan HTR itu,” imbuh Agus.
Sementara itu, Cik Mat, warga SP 6 Bumi Makmur Kecamatan BTS Ulu menuturkan, warga SP 5 dan SP 6 sudah beberapa kali melakukan aksi tuntutan kepada Pemkab Mura, namun hanya janji-janji tanpa ada kejelasan.
“Kami sekarang hidup dalam ketakutan karena takut ditangkap polisi. Sebab bisa saja kami disangka perambahan hutan karena menggarap lahan PT MHP,” kata Cik Mat.
Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan aparat terjadi pada salah seorang warga, Median Willy mantan kades karena disangkakan perambahan hutan. “Padahal wilayah yang digarap itu masuk wilayah desa mereka.
Kami minta Pemkab Mura jangan hanya janji-janji saja, dan dapat segera terealisasi karena kami sudah lama menderita sejak ditempatkan sebagai warga transmigrasi HTI. Namun hingga sekarang belum juga ada lahan untuk digarap,” paparnya.(11)



