MUSI RAWAS-Tuntutan masyarakat Trans HTI SP 5 dan SP 6 Kecamatan BTS Ulu menuntut lahan mereka di wilayah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), yang sekarang dikelola PT MHP, diperkirakan akhir Desember disetujui Menteri Kehutanan (Menhut).
“Ajuan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk kepentingan masyarakat SP 5 dan SP 6 sudah lama kami sampaikan, namun saat ini kabinet baru SBY dengan pergantian Menhut terpaksa harus mengulang baru berkas pengajuan HTR itu,” kata Kadishut Kabupaten Musi Rawas, Agus Setyono pada koran ini, Senin (30/11).
Ia menjelaskan, pengajuan berkas baru itu hanya mengganti nama Menhut pada Surat Keputusan (SK) menteri untuk mengubah fungsi HTI menjadi HTR yang diusulkan seluas 20 ribu hektar.
Dilanjutkan Agus, sebenarnya itu sudah rampung dan disetujui, namun harus menunggu dan diperkirakan akhir Desember 2009. “SK itu sudah ditandatangani oleh Menhut dan nanti HTR itu dikelola oleh masyarakat berada di kawasan HTI. Dan mereka akan diberikan lahan 5 hektar berdasarkan SK Bupati dalam pembagian lahannya,” jelas Agus.
Saat ini, sambung dia, pihaknya bekerjasama dengan PT MHP menginventarisir lahan mana saja akan dilakukan konservasi. Pihaknya meminta kepada PT MHP memberikan lahan berdekatan dengan pemukiman penduduk.
“Kalau ini disetujui PT MHP langsung kami bawa ke Menhut untuk disetujui lahan yang dijadikan HTR itu,” imbuh Agus.
Sementara itu, Cik Mat, warga SP 6 Bumi Makmur Kecamatan BTS Ulu menuturkan, warga SP 5 dan SP 6 sudah beberapa kali melakukan aksi tuntutan kepada Pemkab Mura, namun hanya janji-janji tanpa ada kejelasan.
“Kami sekarang hidup dalam ketakutan karena takut ditangkap polisi. Sebab bisa saja kami disangka perambahan hutan karena menggarap lahan PT MHP,” kata Cik Mat.
Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan aparat terjadi pada salah seorang warga, Median Willy mantan kades karena disangkakan perambahan hutan. “Padahal wilayah yang digarap itu masuk wilayah desa mereka.
Kami minta Pemkab Mura jangan hanya janji-janji saja, dan dapat segera terealisasi karena kami sudah lama menderita sejak ditempatkan sebagai warga transmigrasi HTI. Namun hingga sekarang belum juga ada lahan untuk digarap,” paparnya.(11)
0 komentar