MUSI RAWAS-Anggaran belanja langsung Pemkab Musi Rawas (Mura) pada APBD tahun 2010 mencapai Rp 742,8 miliar. Artinya, mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu hanya Rp 660,8 miliar.
"Total anggaran APBD Kabupaten Mura tahun 2010 senilai Rp 1,154 triliun terdiri dari anggaran belanja tidak langsung Rp 411,9 miliar. Sementara untuk anggaran belanja langsung Rp 742,8 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura, H Gotri Suyanto kepada koran ini, Selasa (26/1).
Gotri mengatakan, anggaran belanja tidak langsung untuk pembayaran gaji PNS, sedangkan anggaran belanja langsung digunakan untuk pembiayaan pengerjaan sejumlah proyek pembangunan melalui pihak ketiga. Dimana dari besaran dana belanja langsung daerah itu masih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Sementara realisasi APBD Musi Rawas untuk 2009, dari perhitungan sementara sebelum audit BPK dari total anggaran senilai Rp 992,3 miliar hingga tutup tahun terealisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp 928 miliar (93,53 persen).
Rincian penyerapan APBD ini antara lain belanja langsung dari total Rp 331,4 miliar terealisasi Rp 308,6 miliar (93,10 persen). Kemudian untuk belanja tidak langsung dari total anggaran Rp 660,8 miliar terealisasi Rp 619,5 miliar (93,7 persen).
“Sedangkan dana yang tidak terserap senilai Rp 64,3 miliar atau dana yang belum sempat dicairkan (SP2D) dengan posisi masih berada di kas negara,” papar Gotri.
Dari laporan keuangan yang dibuat masing-masing dinas di lingkungan Pemkab Mura, beberapa dinas yang penyerapan dana kegiatan masih rendah, antara lain Dinkes Mura dari total anggaran Rp 45,8 miliar dana yang tidak terserap mencapai Rp 8 miliar. Kemudian disusul Dinas PU Bina Marga dari total anggaran Rp 182 miliar dana yang tidak terserap Rp 4,4 miliar.
Sejauh ini, Gotri mengaku tidak tahu permasalahan yang terjadi pada masing-masing dinas. Sehingga target penyerapan dana tidak terealisasi, karena masing masing dinas tidak memberikan laporan kepada DPPKAD.
Sedangkan penghitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Mura tahun 2009 saat ini masih menunggu pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) region Palembang.
Gotri menambahkan, jika mengacu ke Perda APBD Mura dijadikan estimasi APBD 2010 besarannya mencapai Rp 83 miliar, namun estimasi itu bisa saja lebih besar setelah hasil audit dilakukan BPK.(11)
0 komentar