MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti menegaskan, pihaknya tetap akan menertibkan serta menutup perusahaan sawmill yang diduga truk pengangkut kayu merusak jalan. Tindakan tegas tetap dilakukan meskipun sawmill telah mengantongi surat izin operasi dari Dishut Sumsel maupun Dephut.
”Kami tetap komitmen menertibkan sawmill di Kabupaten Mura, meskipun telah mengantongi surat izin resmi karena telah merusak jalan di Kabupaten Mura, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,” kata bupati pada wartawan usai rapat koordinasi pemantapan penanaman ubi darul hidayah di Disperindagsar Mura, Senin (18/1).
Bupati menyatakan, pihaknya tetap akan mengambil langkah-langkah menertibkan sawmill dengan mengadakan rapat koordinasi guna membentuk tim penertiban sawmill dari beberapa SKPD. Bupati juga menegaskan, akan memecat kepala dinas yang takut dalam penertiban operasional sawmil di Kabupaten Mura.
“Saya tekankan agar tim penertiban terdiri dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Dinas Kehutanan, Pol PP, PU Bina Marga, serta Dinas Perhubungan dan Kominfo serius dalam menjalankan tugas,” tegas bupati.
Sanksi tegas juga diberlakukan jika ada kadis menolak untuk menutup sawmill. ”Jika tidak berani menutup sawmil, kami akan pecat kepala dinas itu,” tegas bupati.
Untuk diketahui, bupati bersikap demikian setelah menemukan ada truk pengangkut kayu milik salah satu sawmill di Kecamatan Rawas Ilir, yang telah merusak infrastruktur jalan. Sehingga menimbulkan kubangan lumpur mencapai 1 meter lebih. Kondisi itu dikhawatirkan akan memperluas kerusakan jalan yang telah dibangun Pemkab Mura dengan anggaran dana miliaran rupiah.
Sebelumnya, Kadishut Kabupaten Mura, Agus Setyono menyatakan untuk penertiban sawmill pihaknya masih menunggu sinyal dari DPMPPT, selaku leading sektor untuk melakukan penertiban sawmill di Mura.
Senada juga dikatakan Kakan PoL PP, Paisol. Ia menuturkan penertiban sawmill ini pihaknya juga menunggu baik dari BPMPPT maupun Dishut.
”Namun dalam melaksanakan tugas penertiban nanti saya mengharapkan kepolisian dilibatkan, karena kami ini hanya menjalankan tugas dan mengamankan bagi pelanggaran perda. Sedangkan tindakan hukum merupakan tanggung jawab pihak kepolisian,” kata Paisol, kemarin. (11)
0 komentar