*Sengketa Lahan di Karang Dapo
MUSI RAWAS-Persoalan sengketa lahan di Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, belum menemukan titik terang. Padahal, sebelumnya sudah diadakan pertemuan membahas masalah ini dengan tuntutan dari 430 Kepala Keluarga (KK).
Para warga minta kepada Pemkab Musi Rawas agar dikabulkan mendapatkan masing-masing 2 hektar (ha), hingga dikalkulasikan total lahan 860 ha. Pihak Pemkab sendiri masih menunggu jawaban dari PT DMIL, guna penyelesaian lebih lanjut masalah tersebut. Karena sebelumnya hasil pertemuan itu telah disampaikan kepada manajemen perusahaan perkebunan.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Musi Rawas, Ali Sadikin kepada wartawan koran ini, Minggu (2/1) mengatakan, persoalan sengketa lahan masih jalan ditempat. Alasannya, karena menunggu jawaban dari PT DMIL terkait tuntutan warga tersebut. “Hingga saat ini kami belum mendapatkan jawaban dari PT DMIL atas surat yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Kita berharap masalah sengketa lahan dapat diselesaikan dengan adanya jawaban dari PT DMIL,” kata Ali Sadikin.
Ia meneruskan, jawaban dari PT DMIL sangat ditunggu agar persoalan yang melibatkan warga Desa Karang Dapo I, dapat menemukan titik terang. ”Kita minta jawaban dari PT DMIL agar persoalan ini dapat diselesaikan. Dengan begitu akan ada keputusan lebih lanjut mengenai permintaan warga Karang Dapo I,” tambahnya.
Sekedar mengingatkan, masalah ini sempat dibahas oleh Pemkab Mura dengan mengadakan rapat bersama perwakilan warga Karang Dapo dan Bagian Tapem. Masalahnya sendiri sudah dibicarakan lebih lanjut dengan duduk satu meja antara kedua belah pihak hingga hasil keputusan itu disampaikan ke PT DMIL di Karang Dapo. (06)
0 komentar