MUSI RAWAS–Besarnya penerimaan dana bagi hasil dari sektor minyak bumi dan gas (Migas) diperoleh Kabupaten Musi Rawas (Mura) dari pemerintah pusat mencapai ratusan miliar. Namun, hasil tersebut belum menunjukan peningkatan kesejahteraan di masyarakat.
DBH Migas yang masuk ke Kabupaten Mura hingga saat ini belum terlihat mampu meningkatkan kesejahteraan di sekitar wilayah penghasil Migas. “Kita lihat di wilayah BTS Ulu notabene merupakan wilayah penghasil Migas bercokol pengusaha pribumi terbesar dalam pengelolaan Migas PT Medco, namun sayang untuk infrastruktur hampir 60 persen jalan merupakan jalan tanah,” kata Koordinator LSM SUU Kabupaten Mura, Herman Sawiran kepada koran ini, Senin (22/3).
Herman, sapaan pria ini, minta kepada Pemkab Mura dalam hal dana bagi hasil Migas semestinya dibagi sama, seperti pembagian yang dilakukan pemerintah pusat.
Dilanjutkan Herman, pembagian DBH dilakukan pemerintah pusat daerah penghasil Migas mendapat jatah yang cukup signifikan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan daerah penghasil Migas.
“Kalau Kecamatan BTS Ulu mendapat jatah 10 persen saja dari dana DBH, mungkin peningkatan perekonomian serta infrastruktur di daerah itu jauh meningkat dari sekarang,” kata Herman berharap Pemkab Mura serius memperhatikan DBH Migas untuk dikelola sesuai porsi seperti diberikan pemerintah pusat.(11)
0 komentar