5 Perusahaan Digandeng Dishut untuk Rehabilitasi Hutan :
1. PT Musi Hutan Persada (MHP)
2. PT Sumatera Prima Fiberproof (SPF)
3. PT Bumi Sriwijaya Sejahtera (BSS)
4. PT Paramitra Mulya Langgeng (PML)
5. PT Persada Karya Kahuripan (PKK).
Gandeng Lima Perusahaan HTI
MUSI RAWAS–Program rehabilitasi hutan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi prioritas Dinas Kehutanan (Dishut) Mura. Terbukti, Dishut telah menggandeng lima perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Demikian dijelaskan Kepala Dishut Mura, Agus Setyono, kepada wartawan koran ini, Kamis (29/4). "Saat ini hampir ratusan ribu hektar lahan hutan di Kabupaten Mura mengalami kritis. Untuk itulah, kita menggandeng lima perusahaan untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis tersebut kendati dana yang dimiliki sangat terbatas," terangnya.
Adapun lima perusahaan HTI yang akan digandeng oleh Dishut Mura meliputi PT Musi Hutan Persada (MHP), PT Sumatera Prima Fiberproof (SPF), PT Bumi Sriwijaya Sejahtera (BSS), PT Paramitra Mulya Langgeng (PML) dan PT Persada Karya Kahuripan (PKK). Rehabilitasi hutan yang akan dilakukan oleh kelima perusahaan ini adalah hutan di dalam kawasan.
Untuk luasan lahan akan direhabilitasi mencapai 120 ribu hektar. Luasan lahan ini tersebar hampir 21 kecamatan di Mura. Namun, lahan terluas yang mencapai 50 ribu hektar tersebar di Kecamatan Rawas Ilir, Muara Lakitan,
Dishut
dan Karang Jaya. "Bentuk kerjasamanya kita mengeluarkan izin HTI. Untuk modal semuanya dari investor tersebut. Untuk jenis tanaman yang akan ditanam adalah kayu serat seperti akasia,"jelas Agus.
Kelima perusahaan ini mulai melaksanakan penanaman Juni 2010 mendatang. Sementara itu program rehabilitasi di luar kawasan, Pemkab Mura menganggarkan dana Rp 1,3 miliar. Dana diperkirakan mampu merehabilitasi lahan seluas 100 hektar yang merupakan hutan rakyat.
"Program rehabilitasi tersebut akan dimulai tahun ini juga dan penanaman dilakukan Juni mendatang," pungkasnya.(05)
0 komentar