LUBUKLINGGAU–DPRD Rejang Lebong mengusulkan kerjasama antara PDAM Rejang Lebong dengan PDAM Tirta Bukit Sulap (TBS) Kota Lubuklinggau. Hal itu terungkap dalam pertemuan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (28/4). Menurut Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong sengaja berkunjung ke DPRD Kota Lubuklinggau guna membahas pemanfaatan sumber Air Apur oleh PDAM TBS.
"Mereka berharap masyarakat yang bermukim di sekitar atau yang dilalui pipa PDAM TBS bisa memanfaatkan air yang berasal dari sumber mata Air Apur. Makanya perlu diadakan kerjasama antara PDAM Rejang Lebong dan PDAM TBS Kota Lubuklinggau," jelas Hasbi Asadiki setelah melakukan pertemuan dengan lima anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau.
Hasbi mengatakan, tanah milik masyarakat yang dialiri PDAM TBS sudah dibebaskan artinya lahan tersebut milik PDAM TBS dan setiap tahun PDAM TBS membayar PBB. Mereka juga sempat menanyakan kontribusi apa yang diberikan PDAM TBS Kota Lubuklinggau kepada Rejang Lebong, karena telah memanfaatkan sumber mata Air Apur. "Saya jelaskan tentu ada, PDAM TBS setiap tahun membayar pajak air bawah tanah kepada Pemprov Bengkulu," jelasnya.
Menurut Hasbi, DPRD Kota Lubuklinggau sangat mendukung keinginan dari DPRD Rejang Lebong tersebut. Setelah dari pertemuan antara wakil rakyat kedua daerah, kata Hasbi, akan ditindaklanjuti antara Dirut PDAM kedua daerah itu untuk membahas bentuk kerjasama dimaksud.(02)
0 komentar