Dua Minggu Masa Kampanye
MUSI RAWAS–Menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala calon incumbent, Ridwan Mukti telah mengajukan surat cuti ke Gubernur Sumsel. Surat pengajuan cuti tersebut sudah diterima Gubernur Alex Noerdin, dan saat ini tinggal menunggu jawaban dari gubernur hingga incumbent mendapatkan hak cuti.
Sementara pejabat sementara (Caretaker) nanti akan ditunjuk oleh bupati setelah ia mengantongi surat persetujuan cuti dari Gubernur Sumsel yang menerangkan masa cutinya. "Sebelumnya memang bupati sudah mengajukan surat untuk cuti yang ditujukan ke Gubernur Sumsel. Dan sekarang surat itu sudah diterima gubernur, saat ini kami hanya menunggu saja jawaban dari gubernur untuk persetujuan cuti bupati yang berlangsung dua minggu mulai 19 Mei hingga 1 Juni mendatang," papar Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah di ruang kerjanya, Rabu (28/4).
Soal teknis kerja dari Caretaker itu, Rita Mardiah menyatakan, mereka akan menanyakan kepada Gubernur Sumsel terlebih dulu. Tetapi yang jelas bupati akan menentukan siapa Caretaker tersebut. "Setelah masa kampanye berakhir nanti bupati akan kembali masuk kerja. Soalnya cuti itu hanya bersifat sementara saja dilanjutkan dengan masuk kerja kembali," papar Rita Mardiah.
Mengenai administrasi dibidang pemerintahan, ia menjelaskan, selama Pemilukada bupati yang berstatus incumbent itu masih tetap mengurusnya. Baik itu administrasi di lingkungan Pemkab Mura hingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Sekedar diketahui, Bupati Mura, Ridwan Mukti maju sebagai salah satu calon bupati pada Pemilukada berlangsung 5 Juni mendatang. Ia berpasangan dengan Hendra Gunawan yang akan bersaing dengan tiga kandidat lainnya merebut Mura 1.
(06)
0 komentar