Terkait Pemberhentian Pengurus PNPM-MP
MUSI RAWAS–Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan intervensi atas pemberhentian pengurus PNPM-MP Desa Bingin Jungut di kecamatan tersebut.
Pernyataan Ali Sadikin ini terkait ucapan dari salah seorang pengurus PNPM-MP menduga pemberhentian dirinya disebabkan campur tangan dari Camat Muara Kelingi hingga dirinya merasa dirugikan. "Saya tidak melakukan intervensi karena yang mengangkat dan memberhentikan pengurus Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) yang mengurusi program PNPM-MP di desa tersebut," kata Ali Sadikin kepada koran ini, Rabu (19/5). Ali Sadikin juga menconter ucapan dari Nazarudin, yang mempersoalkan jika dirinya terlibat dalam masalah pemberhentian dirinya tersebut. "Saya ingin meluruskan bahwa persoalan itu sebenarnya tidak benar melibatkan saya selaku camat, tetapi memang ini intern pihak desa yang membentuk serta memberikan SK kepengurusan pada mereka. Saya minta jangan sampai salah persepsi berkenaan dengan pemberhentian pengurus itu," tegas Ali Sadikin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Nazarudin, protes. Pasalnya, dia diberhentikan tanpa alasan jelas oleh oknum pejabat Kecamatan Muara Kelingi.
Namun isu yang beredar, ia dipecat gara-gara memihak salah seorang Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mura periode 2010-2015. "Saya mendengar camat menelpon Kepala Desa (Kades) Bingin Jungut, supaya memberhentikan pengurus PNPM-MP Bingin Jungut," ucap Nazarudin.(01)
0 komentar