4 Hektar Per KK
MUARA LAKITAN–Isu penggusuran lahan di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dilakukan PT Musi Hutan Persada (MHP) ternyata membawa dampak kekhawatiran warga setempat. Untuk menghapuskan rasa cemas tersebut, Pemkab Mura berjanji memberikan lahan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) 4 hektare untuk lahan garapan.
Janji itu diungkapkan Camat Muara Lakitan, Tarmizi, kepada wartawan koran ini ketika dialog bersama anggota Komisi II DRPD Provinsi Sumsel, dengan Pemkab Mura, baru-baru ini.
"Kami berharap kepada masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Sebab, Pemkab Mura melalui pemerintahan kecamatan telah mengadakan pertemuan dengan pihak PT MHP, bahwa tidak ada penggusuran dalam hal ini. Dan pemerintah juga akan memberikan lahan seluas 4 hektare per KK," jelas Tarmizi.
Namun, Tarmizi belum bisa menyebutkan jumlah KK yang menerima lahan tersebut. Sebab, saat ini pihak terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Mura, tengah melakukan pendataan. "Kami berharap, melalui pemberian lahan ini warga HTI bisa menggarapnya dengan baik sehingga bisa mensejahterakan kehidupan mereka bersama keluarga," harapnya.
Menyikapi luasnya daerah dimiliki Kecamatan Muara Lakitan, Tarmizi mengatakan akan diadakan pemekaran kecamatan menjadi kecamatan baru. Tujuannya, adalah supaya warga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.
"Alhamdulillah, warga HTI menyambut baik dengan pemekaran wilayah Kecamatan Muara Lakitan, menjadi kecamatan baru. Mudah-mudahan hal ini bisa terwujud tanpa ada halangan yang berarti," pungkasnya.(07)




0 komentar