MUSI RAWAS–PT Daya Agro Lestari melaksanakan paparan analisis lingkungan hidup (Andal) Rencana Pengelola Lingkungan (RKL) dan Reancana Pemantauan Lingkungan (RPL) di Gedung Auditorium Pemkab Mura, Senin (3/4). Andal, RKL dan RPL dilaksankan untuk pembangunan perkebunan serta pabrik pengelolaan kelapa sawit di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.
Saat paparan dihadiri Asisten II Amro Musni Beban, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLHD), Agus Suprianto, dan Manajer Perusahaan, Faisal Indiantoro serta staf.
Paparan kali ini menghadirkan anggota Tim dari Intakindo diantaranya Ahli Fisik kimia dan Lingkungan hidup, Syaripudin dan Agus Hermawan, Ahli Sosekbud Didi Tahyudin, Ahli vegetasi, Lulu yuningsih.
Manjer PT Daya Agro Lestari, Faisal Indiantoro kepada wartawan koran ini setelah selesai acara pemaparan mengatakan untuk mambuka lahan perkebunan harus cler dahulu, seperti dokumentasi yang harus jelas. "Serta harus menunggu kesepakatan warga desa yang mencakup lahan garapan. Jangan sampai ada warga dirugikan dengan kegiatan ini," kata Faisal.
Ia menambahkan kalau warga desa yang dekat lahan PT Daya Agro Lestari sudah mennyetujui dari rencana kegiatan perusahaan, maka mereka baru melakukan operasi.
Saat paparan itu, tim ahli fisik kimia Lingkungan dari Intakindo, Agus Hermawan menyebutkan tujuan rencana kegiatan PT Daya Agro Lestari diantaranya membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal seluas lebih kurang 9.300 Hektar di Kecamatan Muara Lakitan. "Membangun pabrik pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 30 ton TBS/jam," kata Hermawan.
Manfaat dari rencana kegiatan ini meningkatan produktifitas lahan pertanian, memanfaatkan hasil perkebunan kelapa sawit dengan memproduksi minyak sawit (CPO) dan inti sawit. Serta pemerataan pembangunan serta merangsang berfungsinya berbagai penggerak pembangunan di Kecamatan Muara Lakitan.
"Diantaranya Membuka peluang usaha menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Agus menyebutkan, perusahaan itu menjadikan komoditas minyak sawit sebagai penghasil devisa pajak serta melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. "Karena kegiatan perkebunan dan pabrik kelapa sawit dirancang dengan mempertimbangkan daya dukung dan kelestarian fungsi serta potensi Lingkungan hidup," papar Agus.
Sementara itu, Asiten II Amro Musni Beban juga ikut menjelaskan masalah perizinan harus direkomendasikan lagi dengan dengan dinas perizinan penanaman modal agar nanti tidak terjadi sengketa tanah.
Hingga akhir dari hasil pemaparan dipimpin Asisten II belum menghasilkan keputusan final. Baik kesepakatan dari Kepala desa dengan PT Daya Agro Lestari, dan tim teknis dari Kabupaten Mura tentang lahan perkebunan.(14)
0 komentar