Melalui Dua Tahapan
MUSI RAWAS–Kabar gembira bagi honorer di lingkungan Kementrian Agama (Dulu Depag, red) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pasalnya ada kebijakan dari Depag RI bakal ada pengangkatan tenaga honorer tahap pertama dan kedua menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menanggapi instruksi tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Mura telah melakukan pendataan honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Dan meminta agar honorer tersebut melapor ke kantor Kementrian Agama Mura, di Jalan Depati Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, guna didata ulang.
"Kita telah menerima instruksi dari Depag RI saat pertemuan di Hotel Sanjaya Palembang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama se-Sumsel. Rapat yang dipimpin Kepala Kantor Kementrian Agama Sumsel, Nazid Hataimi, minta agar tenaga honorer didata, dan setelah selesai didata dikirimkan ke Depag RI untuk verifikasi hingga nantinya diangkat menjadi PNS," ungkap Komaruddin Arya di ruang kerjanya, Jumat (7/5).
Soal masa kerja honorer bakal diangkat tersebut, lanjut dia, minimal sudah bekerja selama satu tahun. "Jika ada yang sudah lama mengabdikan diri malah lebih bagus, untuk cepat diangkat menjadi PNS," imbuh Komaruddin Arya.
Tenaga honorer yang bakal diangkat pada tahap pertama terdiri dari guru kontrak, guru yang mendapatkan tunjangan fungsional non PNS, juga pegawai kantor dan KUA, dan penyuluh agama. Mereka ini didata ulang yang berakhir Mei 2010 ini," papar Komaruddin Arya minta informasi ini disampaikan kepada tenaga honorer yang bertugas di kecamatan hingga desa. Soalnya ini membantu mereka yang sudah mengabdikan diri bekerja sebagai honorer, cepat diangkat menjadi PNS.
Untuk diketahui, hingga 2009 lalu, lebih kurang 80 guru kontrak di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Mura, sudah diangkat menjadi PNS. Dari data terbaru yang belum diangkat jadi PNS terdiri dari penyuluh lebih kurang 164 orang, guru honorer 868 orang dan sejumlah pegawai honor.
Pengangkatan honorer menjadi PNS ini menurut Komaruddin Arya, merupakan kerjasama antara Depag RI dengan Menteri Keuangan, serta BKN Jakarta. Untuk tahap pertama pengangkatan honorer jadi PNS sebanyak 56 ribu berasal dari seluruh Indonesia. Pada tahap kedua bakal diangkat lagi sebanyak 29 ribu honorer menjadi PNS.
"Setelah Depag RI melakukan verifikasi dan telah memenuhi persyaratan tenaga honorer, maka mereka dapat diangkat menjadi PNS sesuai dengan pendidikan dan penempatan golongannya nanti," pungkas Komaruddin Arya.(01)
0 komentar