MUSI RAWAS–Peringatan untuk PNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas (Mura), yang kurang disiplin dalam melaksanakan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, akan memberlakukan sanksi tegas bagi oknum PNS yang ketahuan indisipliner dengan jarang masuk kantor, atau melakukan perbuatan melanggar hukum.
Hingga akhir Mei 2010 lalu, belum ada oknum PNS Pemkab Mura yang dikenakan sanksi karena melakukan pelanggaran. Namun, pihak terkait tetap akan memberlakukan saksi dengan terlebih dulu memberikan pembinaan pada PNS bersangkutan, dan jika tetap membandel maka sanksi pemberhentian pada mereka akan diberlakukan.
Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah kepada koran ini membenarkan jika sampai saat ini pihaknya belum memberikan sanksi untuk oknum PNS yang melakukan indisipliner. "Belum ada hingga akhir Mei ini, pegawai yang melanggar ketentuan, misalnya jarang masuk kantor. Kita belum memberikan sanksi, dan jika ada nanti tetap diberlakukan dengan pembinaan terlebih dulu pada yang bersangkutan. Dan tidak langsung dipecat jika melakukan kesalahan," jelas Rita Mardiah, baru-baru ini.
Menurut Rita Mardiah, dalam pengamatan pihaknya sementara ini disiplin para PNS di lingkungan Pemkab Mura cukup baik. Hanya saja mesti tetap menjadi perhatian dari pihaknya dan masing-masing Kepala SKPD yang menjadi pimpinan di mana tempat mereka bertuga. "Setiap PNS itu memiliki absensi, dan setiap SKPD melaporkan absensi mereka kepada kita untuk diteliti lebih lanjut guna melihat kedisiplinan mereka," papar Rita Mardiah berharap tidak ada masalah dengan para PNS di lingkungan Pemkab Mura.(01)
0 komentar