Pemkab Peringatkan Perusahaan Sawit
dan Minyak
MUSI RAWAS- Instruksi Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti agar perusahaan sawit maupun minyak bumi tidak merusak jalan milik Pemkab Mura di pedesaan menjadi perhatian serius dinas terkait. Buktinya, PT Sereleya yang bergerak di bidang pengeboran minyak bumi sudah dipanggil Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mura agar tidak melalui jalan desa melebihi kapasitas.
“Kita sudah mengundang PT Serelaya agar memperhatikan keluhan masyarakat dengan tidak melintasi jalan pedesaan melebihi kapasitas yang ditetapkan. Sebab biasanya kendaraan alat berat mereka itu mengangkut lebih dari 5 ton hingga merusak jalan,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Krisdanarto pada koran ini, Rabu (14/7).
Ia menyebutkan jika perusahaan itu mematuhi ketentuan ditetapkan maka kerusakan jalan dapat diantisipasi hingga bisa diatasi pihaknya untuk rehab. Krisdanarto juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya segera mengundang pimpinan perusahaan sawit di Kabupaten Mura. “Kami akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan perkebunan sawit di sini. Karena kita akan memberikan penjelasan seputar ketentuan dari kapasitas jalan tersebut yang hanya bisa dilalui kendaraan 5 ton saja,” tambahnya.
Kadishub Kominfo Kabupaten Mura, Ari Narsa JS menyatakan jika pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Kades, BPD dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan kerusakan jalan dengan cara membuat surat pernyataan dengan pihak perusahaan tersebut. “Saya pernah melakukan hal ini di Kecamatan Megang Sakti tepatnya di blok C Trans Mandala yang membuat kesepakatan bersama antara Kades, BPD dan pihak koperasi yang mengurusi sawit. Hasilnya mereka memutuskan pengangkutan sawit dengan mobil dibatasi hingga 5 ton dan masyarakat yang menjaga kawasan jalan tersebut hingga tidak rusak,” papar Ari Narsa, kemarin. Pihaknya berharap ini akan diterapkan juga di sejumlah desa yang mengalami kerusakan jalan akibat dilalui kendaraan bermuatan berat.(01)
0 komentar