*Hasil Rapat Bersama Kelurahan
SELANGIT-Diduga terjadi pemortalan jalan di jalan poros Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Informasinya pemotralan ini atas intruksi pihak Kecamatan Selanggit.
Pemotaralan jalan itu dikatakan oleh Man, seorang sopir truk, yang beberapa hari lalu melewati jalan poros Kelurahan Selangit. Saat itu Man mengaku akan menjenguk keluarganya di Selangit, tiba-tiba dihentikan penjaga portal. Kemudian dimintai uang sebesar RP 20 Ribu kalau mau lewat. “Alasan penjaga ini sudah ada instruksi dari pihak kecamatan,” kata Man kepada wartawan koran ini, Kamis (12/8).
Menanggapi keluhan sopir itu, Camat Selangit Arrahman ketika dikonfirmasi koran ini kemarin membenarkan pemortalan jalan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat antara pihak kelurahan dan masyarakat Selangit. “Pemortalan dilakukan dalam rangka penertiban mobil pengangkut Galian C yang lewat jalan kelurahan ini,” ungkap Rahman.
Lanjut Arrahman, ada jalan khusus untuk dilewati pengangkut galian C dengan tidak melewati jalan kelurahan. Sehingga diadakan pemortalan khusus mobil galian C, tetapi kalau mobil selain galian C maka dibuka serta dipersilakan lewat. “Kalau tidak diportal masyarakat sendiri yang marah membuat jalan cepat rusak dan masyarakat merasakan akibatanya,” kata Arrahman. Dijelaskan Rahman, semua sudah hasil musyawarah dengan masyarakta dan kelurahan. Dengan pihak kelurahn yang mengadakan rapat tersebut.
Terkait masalah pungli untuk melewati penjagaan portal, Rahman membantah kalau tidak dimintai biaya sesuai hasil rapat. “Kalaupun ada yang meminta itu hanya oknum bawahan,” ucap Arrahman.
Rahman menambahkan seandainya ada pihak perusahaan tidak senang dengan pemortalan ini diharapkan terbuka dan menghadap langsung ke kecamatan. “Keputusan itu hasil musyawarah dan untuk penertiban mobil galian C. Agar jalan poros kelurahan tidak mudah rusak dan hancur,” pungkas Arrahman.(05)
0 komentar