MUARA KELINGI-Tuntutan warga Dusun Pecah Kuali, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya direspon positif PT Akar Eriguna Energi (AEE).
Kepala Badan Lingkukangan Hidup (BLHD) Kabupaten Mura, Ruzaidin Nur mengungkapkan PT AEE sudah memenuhi panggilan BLHD. “Kita sudah melakukan rapat bersama dengan PT AEE dan hasilnya mereka sudah merespon untuk diadakan pengecekan kembali ke lapangan,” papar Ruzaidin Nur.
Lanjut dia, rapat itu membahas masalah tuntutan ganti rugi untuk warga Dusun Pecah Kuali terkena semburan minyak mentah dari mata bor PT AEE. “Mereka dari PT AEE mempunyai aturanya yang ditetapkanm maka pihaknya akan melakukan pengecekan kembali ke lokosi lahan yang terkena semburan minyak mentah itu,” kata Ruzaidin Nur saat dihubungi wartawan koran ini Senin (9/8).
Ruzaidin Nur menambahkan pengecekan yang akan dilakukan PT AEE segera dilakukan pada minggu-minggu ini. Dan pihaknya juga tetap akan bertanggungjawab setelah hasil pengecekan nanti. “Pengecekan ini sesuai laporan warga yang dikirimkan BLHD ke PT AEE,” jelas Ruzaidin Nur.(05)
0 komentar