MUARA LAKITAN- Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, belum mencapai 100 persen. Dari target penarikan PBB tahun 2010 mencapai Rp 289 Juta baru terealisasi 40 Persen.
Sehingga pihak kecamatan telah membentuk tim penagihan PBB bagi warga yang belum melunasi kewajibannya tersebut. “Kecamatan sudah membentuk tim penagihan PBB yang melibatkan pemerintahan desa hingga kelurahan untuk menagih PBB ke masyarakat yang belum membayar pajak,” kata Camat Muara Lakitan, Tarmizi melalui ponselnya, Jumat (17/9).
Tarmizi menyatakan pembentukan tim kecamatan ini diharapkan dapat membuat penarikan PBB Desa Anyar dan desa lainnya di Muara Lakitan mencapai target yang diinginkan. “Mudah-mudahan pada minggu depan penarikan PBB di Desa Anyar mencapai 60 persen dari target yang sudah ada,” tambahnya.
Ditanya mengapa masyarakat malas membayar PBB, Tarmizi menyebutkan masyarakat bukannya tidak mau melunasi pembayaran pajak melainkan berkaitan dengan pembayaran plasma sawit. “Mudah-mudahan nanti penarikan PBB dapat lunas 100 persen. Apalagi di Muara Lakitan ini terdiri dari 19 desa dan 1 kelurahan yang masyarakatnya rajin membayar pajak,” lanjutnya.
Tarmizi juga menyatakan kemarin pihaknya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke desa Anyar untuk bertemu dengan masyarakat serta melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Jihad di Desa Anyar. Dalam kesempatan itu, camat melakukan silaturahmi kepada masyarakat setempat serta mengingatkan sejumlah pesan pada warga agar menjaga tali silturahmi serta persatuan dan kesatuan antar warga. Dan menggiatkan Poskamling hingga meminta kepada warga agar menjauhi narkoba yang berbahaya bagi kesehatan.(01)
0 komentar