Sidak di Megang Sakti
MUARA BELITI- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupeten Musi Rawas (Mura) temukan daging tidak layak konsumsi. Temuan ini didapatkan dari hasil Inspeksi mendadak (Sidak) berlangsung kemarin (1/8) di Pasar Tradisional Megang Sakti.
Dalam sidak dilaksanakan Disnakan Kabupaten Mura ternyata ada pedagang yang menjual daging yang sudah tidak layak atau daging mati kemarin (Tiren). Daging itu dijual di los daging Bunda Pasar Tradisional Megang Sakti.
Kepala Disnakan Kabupaten Mura, Heriyanto melalui Kabid Peternakan, Suprayitno mengatakan bahwa daging itu warnanya sudah berwarna biru, dan lamanya diperkirakan sudah lebih dari tiga hari.
“Temuan itu bisa merugikan konsumen apabila terjual sebab akibatnya akan menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya. Akan tetapi walaupun tetap dijual masyarakat juga sudah mengerti dengan kondisi daging yang masih bagus dan tidak,” kata Suprayitno pada koran ini.
Ditambahkannya, hasil temuan daging tidak layak itu hanya satu penjual di pasar kalangan Kecamatan Megang Sakti.
“Sedangkan di Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo tidak menemukan daging yang tidak layak jual. Semuanya daging dijual pedagang dalam kondisi bagus dan baru,” papar Suprayitno.
Ia menambahkan harga kebutuhan mendekati hari raya Idul Fitri mulai ada kenaikan, diantaranya telur dari Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu perkarpet, ayam kampung dari Rp 60 ribu mencapai Rp 80 ribu. “Akan tetapi untuk harga daging masih normal Rp 60 Ribu hingga Rp 65 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Kembali Suprayitno menambahkan harga daging mungkin naik ada kalau sudah dua hari mendekati hari raya Idul Fitri. “Kenaikannya tidak terlalu tinggi mungkin mencapai Rp 70 Ribu per kilogramnya,” pungkas Suprayitno.(05)
0 komentar