MUARA BELITI– Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPH) Kabupaten Mura, Hendi U Purnoto membantah pengadaan alat pertanian 100 unit handtractor senilai Rp 3,3 Milyar tidak transparan.
Hendy menjelaskan masalah pengumuman bagi pemenang sudah diketahui itu tidak benar. Sebab belum ada pemenang tender sekarang karena masih dalam proses evaluasi. “Kalau memang nanti sudah baru kita umumkan secara terbuka,”kata Hendy menambahkan setiap persoalan tender kita juga selalu mengumumkan di media dengan berbagai teknis sampai nanti ada pengesahah dari DPRD. “Kalau memang disahkan tidak akan jadi, karena itu sudah tercantum dalam pengumuman pada koran Nasional dan Regional,” ungkap Hendi.
Dikatakanya, pengumuman tender sudah dalam aturan Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga tender itu diumumkan pada koran nasional maupun regional. “Sudah kita umumkan di koran Tempo, dan satu lagi koran regional,” terang Hendi.
Masalah pengumuman bagi pemenang karena itu nasional maka pemenangnya cukup banyak. “Saya dengar dari panitia ada 21 pemenang. Kita seleksi sesuai dengan aturan administrasi sampai ke teknis. Kalau sudah saatnya kita umumkan secara terbuka sehingga nanti jangan sampai dikatakan berbagai asumsi silahkan itukan opini mereka,” ungkap Hendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan alat pertanian 100 unit Handtractor menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2010 senilai Rp 3,3 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga tidak transparan. Proyek itu rencananya kemarin (11/10) akan ditenderkan, padahal DPRD Kabupaten Mura belum mengesahkan dana APBD Perubahan 2010.(05)
0 komentar