MUARA BELITI- Perluasan Areal persawahan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada 2010 mencapai 200 Hektar (Ha). Dana perluasan itu dari APBN sebanyak 150 Ha dengan dana Rp 1.25 Milyar dan APBD senilai Rp 439.437.590.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Mura, Hendi U Purnoto menyebutkan perluasan dari dana APBN diantaranya tersebar di Desa Madang ada 60 Ha serta di Desa Jajaran Baru ada 90 Ha. Sedangkan 50 Ha dari APBD di Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas.
“Perluasan areal baru ini dalam rangka swasembada pangan berkelanjutan, membantu petani untuk lahan baru. “Bagi daerah petani awalnya sudah pernah dijadikan areal persawahan, hanya kurang difungsikan,” kata Hendi, Senin (11/10). Dikatakan Hendi, raealisasi proses fisik tahun 2010 mencapai 204 Ha dengan proses implementasi peraturan perluasan areal persawahan melalui mekanisme diajukan ke APBD.
Ditanya target hasil produksi pada penambahan areal baru, Hendy mengatakan target hasil produksi perluasan lahan areal persawahan ditargetkan 1,5 Ton. “Sebab ini masih tergolong areal sawah baru hingga dikhawatirkan targetnya tinggi tidak tercapai,” jelasnya.
Sementara hasil produktivitas pertanian pada 2010 untuk kabupaten Mura dari Luas Tanam (LT) 46.091 Ha dan Luas Produksi (LP) 31.823 Ha. Hasil produksinya sebesar 162.247 ton (60,90 Persen) dari target 266.517 ton. “Jadi rata-rata produktivitas per Ha mencapai 5,1 ton Gabah Kering Panen (GKP),” jelas Hendi.(05)
0 komentar