MUSI RAWAS-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga 2009 masih sulit mendata Tenaga Kerja Asing (TKA). Penyebabnya, tidak lain pihak manajemen perusahaan asing menutup diri.
Sehingga sampai akhir 2009, hanya enam TKA melapor kepada Disnakertrans dilakukan PT Tropika, yang mempekerjakan TKA di perusahaan mereka.
“Penyebab lainnya pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Mura mengklaim telah mengantongi izin imigrasi. Sehingga merasa tidak perlu melapor ke Disnakertrans daerah,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mura, Rizal Effendi, Selasa (29/12).
Dilanjutkan Rizal, sejauh ini belum diketahui secara rinci jumlah TKA bekerja di Mura, sehingga pihaknya belum dapat memberi keterangan yang jelas ada perusahaan melapor namun tidak seluruhnya.
Selama ini pihak perusahaan mengakui jika tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Artinya, TKA mayoritas berdomisili kurang dari 3 bulan di Mura.
Hal ini menyebabkan kesulitan untuk mendata TKA tersebut. Namun, pihaknya terus berusaha untuk mendapatkan informasi tentang adanya perusahaan mempekerjakan TKA, diperkirakan hanya mencapai puluhan orang yang ada di Kabupaten Mura.
Dilanjutkannya, umumnya para pekerja asing tersebut bekerja di sektor pertambangan, kalau dibidang perkebunan masih sedikit dan rata-rata mereka menggunakan tenaga kerja orang Indonesia, baik dari lokal maupun dari daerah lainnya.
Semestinya tenaga kerja asing wajib melapor kepada Disnakertrans, karena bermanfaat untuk mengetahui keberadaan mereka termasuk dalam pengawasan pemerintah. Sehingga apabila terjadi permasalahan dikemudian hari akan dapat segera diatasi.
Selama ini pihaknya hanya diperlukan saat tenaga kerja asing mengalami kecelakaan kerja, sedangkan sebelumnya keberadaan mereka sama sekali tidak diketahui. Kondisi seperti ini sering terjadi di Mura.
Namun, meskipun TKA tidak memberikan laporan, Disnakertrans tetap melayani segala keperluan pihak manajemen perusahaan apabila dibutuhkan, baik data untuk pengurusan Jamsostek maupun lainnya.
Diakuinya, keberadaan Disnakertrans daerah masih dianggap belum dibutuhkan pihak perusahaan besar yang ada di Mura. “Keadaan itu menyebabkan mereka tidak bisa berbuat banyak, karena daerah ini juga membutuhkan investor untuk menggelola hasil bumi yang ada,” paparnya.(11)
0 komentar