MUSI RAWAS-Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Musi Rawas (Mura), Raidusyahri, minta agar lembaga pengawasan di pemerintahan, seperti BPKP, BPK dan Inspektorat dapat membagi tugas-tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Karena saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan, ketiga lembaga itu merasa paling berwenang ketika muncul masalah. Apalagi jika objek yang menjadi fokus pemeriksaan sama membuat Kepala SKPD merasa bingung mana yang harus didahulukan.
“Banyaknya lembaga pengawasan membuat pejabat ketakutan untuk membuat kebijakan dalam program yang sedang dijalankannya. Saya minta agar tiga lembaga ini dapat diberikan kewenangan yang jelas hingga tidak tumpang tindih,” harap Raidusyari kepada anggota DPD RI asal Sumsel, yang melakukan rapat koordinasi di Opp Room, baru-baru ini.
Raidusyahri menjelaskan, banyaknya masalah seringkali terjadi akibat Peraturan Pemerintah (PP) terlalu cepat berganti. Sehingga terkadang kebijakan lama belum sampai selesai disosialisasikan untuk dilaksanakan dengan baik, tapi malah ada lagi PP yang baru.
“Keadaan ini mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja SKPD tertentu hingga berujung timbulnya permasalahan. Kami harap agar anggota DPD RI asal Sumsel dapat membantu menyuarakan hal ini kepada pemerintah pusat, agar kinerja kedepan bisa lebih baik lagi,” ungkap Raidusyahri.
Sedangkan, Wakil Bupati Mura, Hj Ratnawati Ibnu Amin juga mempertanyakan kewenangan Inspektorat dalam melakukan pengawasan sharing dan budgeting antara pemerintah daerah dan pusat. Karena dia menilai banyak juga permasalahan yang timbul dari hal itu.
"Sebenarnya seberapa jauh otoritas Inspektorat dalam melakukan pengawasan mengenai cost sharing tersebut, mulai dari proses budgeting," tambah Wabup.
Menanggapi hal itu, anggota DPD RI, Asmawati menjelaskan, pihaknya akan menampung semua keluhan dan keinginan dari Pemkab Mura, serta menyuarakan kepada pemerintah pusat. Tetapi dia juga mengingatkan agar pihak Pemkab juga bisa melakukan pengawasan sendiri terhadap pengerjaan proyek, baik itu yang berasal dari APBD maupun APBN.
"Jangan sampai terjadi 1 proyek, namun terdapat tiga anggaran yang membiayainya. Hal itu jelas telah menyalahi aturan. Jika hal ini terjadi, kami minta agar secepatnya melakukan koordinasi baik dengan kami maupun pemerintah pusat. Agar pelaksanaannya bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan," ungkap Asmawati didampingi tiga anggota DPR RI lainnya, seperti Percha Leanpuri, A Aziz dan Aidil Fitrisyah.(11)
0 komentar