MUSI RAWAS-Hari ini (21/12), para TKST dinyatakan diterima mesti melakukan daftar ulang di kantor BKPP Kabupaten Musi Rawas. Setiap TKST mesti membawa nomor tes yang asli dan menemui panitia penerimaan di salah satu ruangan kantor tersebut.
Sebelumnya, sudah diumumkan 143 tenaga penyuluh, dan 30 orang akuntansi diterima menjadi TKST 2009. Para TKST ini sudah mengikuti tes wawancara dilakukan di Bandiklat Mura, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, diuji pihak terkait mulai dari Bappelu, Inspektorat, BKPP, dan Dinkes.
Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah dikonfirmasi melalui stafnya, Anjar menjelaskan, bagi seluruh TKST dinyatakan lulus mesti melakukan registrasi ulang kepada BKPP. “Setiap TKST mesti membawa nomor tanda peserta yang asli untuk melakukan registrasi ulang. Jangan sampai tidak membawa nomor tersebut karena akan didata kembali siapa saja yang dinyatakan lulus,” jelas Anjar.
Pihaknya berharap pada TKST sudah dinyatakan diterima dapat mempersiapkan segala sesuatunya untuk registrasi ulang, karena dinilai sangat penting.
Ia mengingatkan, setelah itu akan ada arahan dari pihaknya untuk TKST tersebut. Sehingga mereka nanti akan tahu di mana saja penempatannya setelah diterima menjadi TKST.
Sebelumnya, Kepala BKPP, Rita Mardiah juga menyatakan penempatan TKST untuk penyuluh dan akuntansi yang diurus pihaknya itu memang diprioritaskan di setiap kecamatan. Karena setiap kecamatan memang membutuhkan TKST tersebut untuk membantu pelayanan kepada masyarakat. Pengadaan TKST ini sendiri dimaksudkan untuk kecamatan karena di sana masih membutuhkan cukup banyak pegawai, dan salah satu usaha Pemkab memenuhinya dengan membuka pendaftaran TKST. (06)
0 komentar