MUSI RAWAS-Pemkab Musi Rawas minta kepada pemerintah pusat berlaku adil untuk Dana Bagi Hasil (DBH) di sejumlah sektor, seperti perkebunan, kehutanan, minyak dan gas bumi. Alasannya, ini menjadi permasalahan dihadapi daerah dengan tidak adilnya pembagian DBH dari pusat.
Bupati Mura, H Ridwan Mukti menyatakan, hal tersebut saat menerima kunjungan kerja anggota DPR RI Dapil Sumsel I di Opp Room, Senin (21/12).
Selama ini, lanjut bupati, pemerintah daerah hanya mendapatkan penghasilan dari DBH hanya sebesar 6 persen. Jadi, sangat kecil jika dibandingkan kerusakan infrastruktur yang rusak akibat kegiatan pertambangan maupun kegiatan perkebunan.
Dilanjutkan bupati, Pemkab Mura selama ini sudah mengeluarkan dana Rp 200 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur jalan, namun jalan itu rusak akibat kegiatan pertambangan maupun perkebunan beroperasi di Kabupaten Mura.
Untuk itu, pihaknya minta kepada pemerintah dapat meningkatkan DBH dinaikkan menjadi 10 persen hingga 15 persen. Agar ada rasa keadilan bagi daerah penghasil baik penghasil Migas maupun hasil komoditi perkebunan dan hutan.
Dikatakan Ridwan Mukti, dalam hal pendapatan perkebunan maupun perkebunan pihak pemerintah daerah hanya mendapatkan hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hanya mencapai Rp 5 miliar.
Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustopa Kamal menyatakan, pihaknya akan membawa keluhan daerah penghasil migas maupun penghasil perkebunan lainnya dalam pembahasan DPR. Agar dana bagi hasil dapat proporsional sesuai keinginan daerah.
“Pada 2010 DPR RI akan melakukan pembahasan revisi Undang-Undang pemerintahan daerah juga terkait pendapatan dan penghasilan daerah sebagai payung hukum,” kata Mustopa Kamal.
Dilanjutkan Mustopa, keluhan mengenai bagi hasil ini memang disampaikan hampir seluruh daerah. Dan hal itu sudah pernah disampaikan kepada Menteri Keuangan namun menurut mereka dana bagi hasil untuk daerah sudah cukup besar. “Tinggal dari kejelian dan kreativitas daerah untuk mengelola DBH itu,” tambahnya.(11)
0 komentar