MUSI RAWAS-Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang pendidikan dilakukan daerah diduga belum optimal. Sebab, ada kekhawatiran pengelola dengan ketatnya pengawasan DAK.
“Kekhawatiran ini ditunjukan dari pihak kepala sekolah sehingga mereka tidak berani mengelola dana untuk peningkatan kualitas pendidikan,” kata Kadisdik Kabupaten Mura, Edi Iswanto pada saat reses DPR RI Dapil Sumsel I di Opp Room, Senin (21/12).
Pihaknya minta kepada pemerintah melalui DPR RI dapat mengalihkan pengelolaan pembangunan dengan menggunakan DAK kepada rekanan. Dilanjutkannya, tidak maksimalnya pengelolaan dana oleh pihak sekolah karena kepala sekolah (kasek) tidak mengerti mengenai pekerjaan teknis dalam hal pengelolaan DAK.
Sementara itu, Bupati Mura, Ridwan Mukti menjelaskan, ketatnya pengawasan DAK baik dari BPK, KPK dan aparat hukum lainnya, serta LSM menyebabkan pihak sekolah yang mengelola DAK menjadi takut.
“Ketakutan ini berimbas pada banyaknya pegawai yang tidak mau diangkat menjadi kepala sekolah. Karena tidak berani dalam pengelolaan DAK,” katanya. Untuk itu persoalan ini patut menjadi perhatian dari DPR RI karena dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Mura.
Sementara itu Mustofa Kamal menjelaskan, sebenarnya daerah tidak perlu khawatir dalam pengelolaan DAK, hendaknya pengelolaan dapat lebih maksimal. Walaupun pengawasan dana ini cukup ketat.
“Dalam pengelolaan dana tidak perlu takut, asal dijalankan sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Mustofa, seraya menambahkan besarnya dana stimulan dikeluarkan pemerintah akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan, hendaknya dapat dimaksimalkan daerah agar dapat menyerap dana tersebut. (11)
0 komentar