*Antara Biaro Lama-Beringin Sakti
MUSI RAWAS-Persoalan tapal batas desa antara Biaro Lama dengan Desa Beringin Sakti yang mencuat belum lama ini, masih menunggu petunjuk dari Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti, untuk penyelesaiannya. Karena hasil rapat diadakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bersama dengan camat juga kades, sudah disampaikan kepada bupati tetapi belum mendapatkan jawaban karena saat ini bupati masih dalam tugas dinas ke luar kota.
“Kami sudah mengajukan hasil rapat bersama membahas batas wilayah antara dua desa yang bertikai itu, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban. Karena bupati masih dinas ke luar kota, jadi kita hanya menunggu saja hasil laporan itu,” kata Kabag Tapem Setda Musi Rawas, Ali Sadikin pada koran ini di ruang kerjanya, Senin (14/12).
Mantan camat Muara Kelingi ini membeberkan sejumlah fakta berkaitan dengan tapal batas tersebut. Menurut dia, pihak desa itu mengklaim batas wilayah yang berbeda setelah disampaikan kepada pihaknya. “Ada yang menyebutkan batas desanya sampai ke Sungai Tingkip, dan ada juga yang mengatakan hingga 3 km setelah Sungai Tingkip. Namun, persoalan ini sudah kami kaji bersama sesuai dengan hasil pengukuran dari Topdam II Sriwijaya sudah turun ke lokasi desa,” jelas Ali Sadikin, seraya menyatakan apabila ada oknum warga mempersoalkan perebutan lahan, itu bukan ranah Tapem lagi. “Itu bukan ranah kita, jadi kita serahkan kepada aparat kepolisian,” tegas Ali Sadikin.
Untuk diketahui, persoalan tapal batas desa ini muncul setelah keluarnya peta wilayah dari Topdam II Sriwijaya tahun 2007 yang berbeda dengan peta yang diberikan kembali pada 2008. “Beda dari dua peta itu terletak pada lokasi batas berkaitan dengan Sungai Tingkip. Dari sini muncul klaim dari dua desa itu mereka yang paling benar,” papar Ali Sadikin.
Pihaknya berharap dengan keluarnya arahan bupati menyelesaikan persoalan tapal batas ini maka diharapkan antara kedua belah pihak dapat mematuhinya, karena sebelum memutuskan sesuatu dibutuhkan pertimbangan dan bukti yang kuat. (06)
0 komentar