MUSI RAWAS-Tim investigasi penertiban perusahaan penggergajian kayu (Sawmill) dibentuk Pemkab Mura yang turun kelapangan guna menginventarisir jumlah sawmill, mulai bekerja. Buktinya, tim terdiri dari Dinas Kehutanan, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Pol PP, PU Bina Marga telah menindaklanjuti instruksi Bupati Mura, Ridwan Mukti, dengan mengecek tujuh sawmill di kecamatan.
“Tim yang turun kelapangan awal Februari 2009 sudah mengecek tujuh sawmill yang masih beroperasi, sekaligus melihat kelengkapan perizinan,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, Agus Setyono kepada koran ini, Selasa (16/2).
Agus, sapaan pria ini menyebutkan sawmill yang dicek di Kecamatan Nibung dan BTS Ulu, yaitu CV Nibung Indah, PT Cipta Utama, CV Tugu Monas, CV Takasa, PD Pribumi Utama Lestari, CV Musirawas Daya Utama, dan CV Samudra Jaya.
Menurut Agus, saat pemeriksaan tim ditemukan ada sawmill tak memiliki kelengkapan dokumen perizinan maupun ketidakjelasan asal-usul bahan baku industri, maka perusahaan tersebut langsung ditutup.
Sejauh ini, sambungnya, rata-rata sawmill beroperasi di Kabupaten Mura telah mengantongi izin mendapatkan suplai bahan baku dari hutan rakyat, dan bukan dari hutan lindung.
“Dengan alasan inilah kami tidak bisa menutup sawmill tersebut,” tambah Agus.
Lebih penting lagi, lanjut dia, tim akan meminta pertanggungjawaban seluruh pemilik sawmill untuk membangun kembali jalan yang rusak akibat operasional perusahaan mereka.
Ditambahkan Agus, dari hasil pengecekan tim selanjutnya sawmill yang memiliki izin akan terus dibina. Dan diawasi Dinas Kehutanan Mura.
Sementara Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Mura, Amrullah, menyatakan hasil investigasi tim penertiban sawmill beberapa waktu lalu mengecek tujuh sawmill di Rawas Ulu dan Nibung. “Kemungkinan akan ada sawmill ditutup, namun penutupan sawmill sepenuhnya kewenangan bupati Mura,” tegas Amrullah.
Ia meneruskan, hasil investigasi tim teknis penertiban sawmill nanti dibahas tim penertiban diketuai Kepala BPMPT dan Kepala SKPD lainnya. Untuk selanjutnya mereka memberikan laporan kepada bupati.
Dilanjutkan Amrullah, Rabu (17/2), tim teknis kembali akan turun kelapangan mengecek sawmill di kecamatan lainnya dengan landasan data dimiliki pihaknya di Kabupaten Mura terdapat 16 sawmill keseluruhan memiliki izin dari gubernur Sumsel.
Dari hasil investigasi tim teknis ini, kata Amrullah, tidak menutup kemungkinan akan ada sawmill ditutup karena menyalahi ketentuan. Baik persyaratan administrasi maupun bahan baku yang kemungkinan berasal dari hutan lindung atau perusahaan beroperasi merusak infrastruktur pemerintah.(11)
0 komentar