Hasil BA akan Dikirimkan ke BKPP
MUSI RAWAS–Nasib oknum kepala desa (Kades) Bamasco, Sul, yang diduga melakukan perbuatan amoral berada diujung tanduk. Pasalnya, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura) bakal memanggil oknum Kades untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus amoral tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai maka hasilnya akan dijadikan Berita Acara (BA) untuk seterusnya diserahkan kepada BKPP Kabupaten Mura, yang akan memproses lebih lanjut dari kasus yang memalukan jajaran Pemkab Mura.
Informasinya, oknum Kades ini bisa saja bakal diberhentikan dari jabatannya karena sudah mencoreng Pemkab Mura.
Menurut Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah, pihak Inspektorat akan memeriksa oknum Kades Bamasco dalam waktu dekat ini. Dan pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan sesuai dengan BA yang dibuat Inspektorat. “Kita tunggu hingga keluarnya hasil pemeriksaan Inspektorat berupa BA. Kalau sanksi untuk Kades sepenuhnya diserahkan kepada bupati selaku atasan,” ujar Rita Mardiah di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Soal sanksi, ia menyatakan bisa saja langsung diberikan kepada oknum Kades Bamasco setelah pemeriksaan selesai dilakukan Inspektorat. “Tapi yang jelas dilihat terlebih dulu kesalahan dari oknum Kades tersebut, apakah benar bersalah atau tidak karena ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut,” papar Rita Mardiah yang prihatin dengan kasus amoral ini.(06)
0 komentar