Image Hosting

29 Maret, Pengurus Dilantik Bupati
MUSI RAWAS–Lembaga adat di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang ada di desa-desa kembali diaktifkan. Terbukti, Senin (29/3), akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus lembaga adat dari 227 desa di Kabupaten Mura oleh Bupati H Ridwan Mukti di Auditorium Pemkab Mura.

Setelah pelantikan selesai dilaksanakan maka pengurus lembaga adat akan mengikuti pelatihan yang dikoordinir Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura. Sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, dengan menerapkan hukum adat sebagai sanksi untuk pelaku yang melanggar adat desa.

“Lembaga adat ini ada di desa-desa dengan harapan agar perkara yang terjadi dapat diselesaikan oleh lembaga adat dan kasusnya tak perlu dinaikan hingga ke aparat penegak hukum. Apalagi pelaku akan dikenakan hukum adat sudah ditetapkan lembaga adat tersebut,” kata Kadisbudpar Kabupaten Mura, Rizal Effendi dikonfirmasi melalui Sekretaris Abu Husin di ruang kerjanya, Selasa (23/3) lalu.

Abu Husin menambahkan, di setiap desa itu ada empat orang pengurus lembaga adat, yang merupakan orang dituakan di sana, serta memiliki pengalaman dan wawasan luas. “Lembaga adat yang sudah dilantik akan ditatar semacam mengikuti Kadarkum. Perlu diketahui pembentukan lembaga adat ini sesuai dengan keputusan bupati, dan tahun ini pengelolaan lembaga adat diserahkan kepada Disbudpar terutama dibidang budaya.

Sebelumnya lembaga adat diurus BPMPD tetapi sekarang di Disbudpar,” ungkap Abu Husin menyebutkan, soal sanksi bagi pelanggar adat diserahkan kepada lembaga adat agar pelaku menjadi jera. Penyelesaian setiap persoalan itu bisa dilakukan dengan cara damai dan musyawarah dengan mengedapankan asas keadilan.

“Lembaga adat ini sudah memiliki AD/ART tersendiri dan mereka bisa menerapkannya ke masyarakat jika ada yang melakukan kesalahan di tengah-tengah masyarakat,” tambah Abu Husin. Sementara masa tugas lembaga adat selama lima tahun dengan ditunjuk dari pihak desa ke kecamatan hingga akhirnya ke Pemkab Mura. Untuk sekretariat lembaga adat berada di kantor Camat setempat.(06)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA