MUARA KELINGI–emilihan Kepala Desa (Pilkades) Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, berlangsung cukup unik. Pasalnya tempat pemungutan suara di desa tersebut berada di dua tempat, yaitu Dusun I Lubuk Tua dan Dusun Sidorejo.
Menariknya, para pemilih berjumlah 3.249 orang ini mesti dibagi dua tempat pemilihan, dengan rincian 2000 pemilih melakukan pungutan suara 1.249 suara berada di Dusun Sidorejo, sisanya di Dusun I Lubuk Tua. Pembagian dua tempat ini memang dilakukan panitia mengingat lokasi antara dua dusun ini cukup berjauhan, sehingga pemungutan suara yang pertama diadakan terlebih dulu di Dusun Sidorejo dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilanjutkan ke Dusun I Lubuk Tua untuk menambah suara bagi warga yang belum menyampaikan hak pilihnya. Baru setelah itu kotak suara dari dua TPS digabung hingga didapatkan nama pemenang pilkades Lubuk Tua.
Camat Muara Kelingi, Musadik Nanguning membenarkan jika pilkades yang diikuti empat kandidat calon dibagi dua untuk tempat pemungutan suaranya. Dan ini sudah sesuai dengan keputusan ditetapkan panitia Pilkades hingga masyarakat dapat mengerti dan faham.
“Kalau pemilihan di Dusun Sidorejo selesai, maka dilanjutkan di Dusun I Lubuk Tua dengan sisa pemilih dapat menentukan pilihannya di dalam bilik suara. Setelah kertas suara selesai direkap dilanjutkan dengan penghitungan kertas suara oleh panitia hingga kita tahu siapa pemenang pilkades Lubuk Tua ini,” kata Musadik Nanguning pada koran ini.
Ia menegaskan pilkades yang berlangsung di Desa Lubuk Tua, kemarin, berjalan dengan aman dan tertib sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dengan datang ke TPS telah ditetapkan panitia.
Mengenai nama-nama calon kades yang maju pada pilkades adalah Wahidi, Moasri, M Qorik, dan Jon Kenedi. Hingga pukul 13.00 WIB kemarin pemungutan suara dilanjutkan di TPS Dusun I Lubuk Tua. Setelah itu dilakukan penggabungan kertas suara yang sebelumnya diperoleh dari Dusun Sidorejo, dan dihitung oleh panitia.(06)
0 komentar