MUSI RAWAS–Hancurnya jalan dari Simpang Semambang Kecamatan Tuah Negeri menuju BTS Ulu menjadi tanggung jawab pihak investor yang menanamkan investasi di wilayah tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat Community Development (CD) yang diikuti seluruh investor yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) disepakati perbaikan infrastruktur jalan menjadi tanggung jawab pihak investor,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Mura, Ari Narsa, Kamis, (25/3)
Dilanjutkannya, pihak investor perkebunan maupun pertambangan yang ada mempunyai tanggung jawab memperbaiki jalan kabupaten yang mereka gunakan untuk mobilisasi usaha mereka.
Seperti perbaikan jalan dari Simpang Semambang hingga Kecamatan Rawas Ulu disepakti perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT PHML, PT Medco, serta Pertamina. Dengan pembagian PT Medco dari Cecar hingga Simpang Pelawe dan PHML memperbaiki jalan dari Simpang Pelawe hingga Simpang Tamelat.
Kemudian pihak Pertamina bertanggung jawab memperbaiki jalan dari Simpang Tamelat hingga Simpang Semambang.
Ditambahkan Ari Narsa, perbaikan jalan tersebut selama ini memang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun selama ini perbaikan jalan belum terkoordinasi, dan pihak perusahaan belum sepenuhnya memiliki tanggung jawab.
Dengan adanya kesepakatan wilayah perbaikan jalan ini diharapkan jalan di wilayah pertambangan maupun perkebunan akan lebih baik dan lebih meningkatkan pembangunan.
Berdasarkan informasi, dalam waktu dekat ini PT PHML mulai melakukan perbaikan dengan penggusuran serta pengerasan jalan dari Simpang Pelawe hingga Simpang Tamelat.
Selain itu juga diharapkan pihak perusahaan lain dapat segera melakukan perbaikan jalan yang sudah disepakati bersama.(11)
0 komentar