MUSI RAWAS–Kabupaten Musi Rawas (Mura) membutuhkan dana Rp 40 miliar untuk perbaikan kerusakan infrastruktur dasar, berupa jalan dan jembatan akibat bencana banjir yang melanda 26 desa di Kabupaten Mura.
“Kerusakan infrastruktur berupa jalan dan jembatan ini mencakup ada jalan milik kabupaten dan ada juga jalan provinsi, namun dalam hal pendataannya tetap dilakukan oleh dinas terkait daerah yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Mura, Crisdanarto, Kamis (25/3).
Untuk kerusakan jalan milik Provinsi Sumsel, setelah dilakukan pendataan maka akan dilaporkan kepada pemerintah provinsi. Namun kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Mura dananya diajukan kepada pemerintah pusat.
Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum memberikan rincian data kerusakan infrastruktur kepada DPRD Kabupaten Mura. Karena pihaknya masih merekapitulasi kerusakan infrastruktur baik jalan maupun jembatan serta kerusakan lainya.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, Ngadi mengatakan, pihaknya sudah mengundang pihak PUBM namun hingga saat ini pihak terkait belum memberikan data akurat terkait kerusakan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan.
“Kami sudah mengundang instansi terkait tapi data kerusakan infrastruktur tak kunjung disampaikan kepada Komisi IV. Seharusnya kita juga bisa melihat sejauhmana kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir, sehingga pihak dewan bisa memberikan masukan sebagai upaya perbaikannya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seharusnya pihak PUBM selaku leading sector setelah melakukan pendataan bisa memberikan data kerusakan infrastruktur secara transparan kepada pihak dewan. Sebab, dengan data tersebut pihaknya bisa memberikan hak pengawasan terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur pasca banjir yang melanda daerah ini.(11)
0 komentar