Kesalahan Formasi
MUSI RAWAS–Dari 357 CPNSD Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan menerima SK serta NIP dipastikan satu orang batal dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mura, Ridwan Mukti. Sebab, satu orang diketahui berinisial Sl ini tidak bisa ditetapkan menjadi PNS karena salah formasi, yang seharusnya dokter ternyata bersangkutan berasal dari SKM.
Informasi dihimpun koran ini menyebutkan, CPNSD ini sudah diperjuangkan BKPP dengan diurus di BKN Regional VII Palembang tetapi setelah dilakukan croscek terhadap berkas CPNSD bersangkutan ternyata ada kesalahan formasi. Sehingga CPNSD atas nama Sl terpaksa tidak bisa diproses lebih lanjut dengan pertimbangan tersebut di atas.
Kepada koran ini, Kepala BKPP Kabupaten Mura, Rita Mardiah membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa ada satu orang CPNSD berinisial Sl yang berkasnya sudah diajukan ke BKN karena dinyatakan lulus formasi 2009. “CPNSD yang lulus itu berkasnya sudah kami sampaikan ke BKN ternyata setelah diteliti ditolak. Sebab ada kesalahan yang disebabkan dari yang bersangkutan bukan dari BKPP,” jelas Rita Mardiah, kemarin (16/3).
Rita Mardiah menjelaskan, dari formasi yang seharunya diisi oleh CPNSD itu seharusnya SKep bukan dokter. “Rupanya yang dinyatakan lulus itu untuk formasi dokter gigi padahal formasi itu tidak ada. Saya memperkirakan ini bisa saja karena kesalahan CPNSD tersebut hingga pada pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung
besok (hari ini, red) terpaksa dibatalkan,” kata Rita Mardiah. Terpisah, Kabag Humas Setda Mura, Suryadi NZ mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah CPNSD Kabupaten Mura formasi 2009 akan berlangsung di Auditorium Pemkab Mura mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini akan dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Ridwan Mukti serta para pejabat Pemkab lainnya.(06)
0 komentar