MUSI RAWAS–Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) siap membayar insentif guru ngaji pada program khatam Al Quran yang belum dibayarkan kepada guru ngaji.
Kepala DPPKAD Kabupaten Mura, H Gotri Suyanto mengatakan, terkait banyaknya laporan sejumlah guru ngaji dari berbagai kecamatan mengaku belum menerima insentif guru ngaji, yang berhasil menghantamkan santri dengan besaran dana Rp 500 ribu per guru ngaji ditanggapi pihaknya.
"Sekarang kami sudah mengirimkan telegram dan surat ke beberapa kecamatan yang guru ngajinya belum menerima insentif khatam Al Quran 2009 lalu. Mereka dapat mengajukan permintaan pembayaran dengan membawa SK program khatam Al Quran, KTP dan rekomendasi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," kata Gotri, kemarin (16/4).
Dilanjutkan Gotri, terkait adanya laporan guru ngaji dalam beberapa kecamatan mengaku belum menerima pembayaran insentif untuk tahun pertama program khatam Al Quran tidak ada masalah. Semua permintaan yang diajukan Bagian Kesra Pemkab Mura sebelumnya telah dibayarkan.
Mengenai masih ada guru ngaji yang belum menerima pembayaran insentif dapat mengajukan kembali kepada DPPKAD. "Sehingga dapat dilunasi pembayarannya. Selain itu masalah ini sudah ditangani tim penyidik PNS dari Inspektorat setempat. Kemungkinan ada bawahannya yang terlibat dalam kasus ini agar segera dipanggil guna dimintai keterangan," janji Gotri.
Dilanjutkan Gotri, pembayaran insentif guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan para santri akan menerima honor sebesar Rp 500 ribu per orang. Sedangkan untuk para santri menerima insentif Rp 100 ribu per orang.
"Dana yang dikucurkan untuk program ini diambil dari pos bantuan dan sifatnya bisa dicairkan jika ada permintaan. Dimana proses pencairannya dalam setiap tahun akan berakhir setiap 31 Desember," papar Gotri.
Program itu sendiri akan terus digulirkan hingga target 100 ribu santri yang khatam Al Quran terpenuhi. Dengan total dana disediakan senilai Rp 50 miliar itu untuk menyukseskan program Mura Darussalam diperkirakan baru akan selesai dalam jangka 10-15 tahun kedepan.
Sebelumnya, kalangan guru ngaji di beberapa kecamatan Kabupaten Mura tergabung program khatam Al Quran mengeluhkan belum dibayarnya insentif mereka oleh Pemkab Mura. "Untuk Desa Tabarena, Kecamatan Selangit ada enam santri yang lulus khatam Al Quran pada 2009 lalu, namun sampai sekarang honor untuk guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santri tersebut sebesar Rp 500 ribu per guru ngaji belum dibayarkan oleh Pemkab Mura," kata Ah (36), salah seorang guru ngaji di Kecamatan Selangit.
Para guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santrinya akan menerima insentif dari Pemkab sebesar Rp 500 ribu per orang, sedangkan untuk para santri Rp 100 ribu per orang.(11)
0 komentar