MUSI RAWAS–Keluhan Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) formasi penyuluh agama yang belum mendapatkan honor segera teratasi. Pasalnya, pihak BKPP Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjamin honor mereka sejak Januari hingga Maret 2010, akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Janji ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah yang sudah menerima laporan tentang keluhan TKST tenaga penyuluh agama mempersoalkan honor mereka belum diterima. Pihaknya meyakinkan bahwa pemberian honor untuk TKST tidak dihambat, karena ada sejumlah prosedur mesti dilakukan sebelum honor itu diterima.
"Honor TKST akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita juga melaksanakan pembayaran sesuai dengan kerja telah ditetapkan, dan persoalan TKST ini tetap menjadi perhatian kami," kata Rita Mardiah kepada koran ini.
Informasi diperoleh menyebutkan, honor TKST diperkirakan Rp 700 ribu per orang. Setiap TKST dari penyuluh pertanian maka pengambilan honor dilakukan di SKPD yang membawahi mereka, misalnya, di Bappelu Kabupaten Mura.
Rita Mardiah mengatakan, saat ini para TKST sudah bekerja sesuai dengan penempatannya setelah mereka menerima SK penempatan dari bupati, belum lama ini. Untuk penilaian kerja dari setiap TKST tersebut diserahkan kepada masing-masing SKPD yang menjadi tempat mereka bekerja. "TKST akan dinilai oleh setiap SKPD yang menjadi tempat mereka bekerja, dan pemberian honor juga dilakukan ditempat mereka bekerja," tutup Rita Mardiah.
Sebelumnya, sempat muncul keluhan dari TKST penyuluh agama mempersoalkan belum menerima honor sejak Januari 2010 hingga sekarang. Para TKST mempertanyakan mengapa pemberian honor tersebut belum juga diserahkan, padahal uang itu sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.(06)
0 komentar