MUSI RAWAS–Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendesak Dinas PU Bina Marga profesional dan transparan, terkait pengelolaan dana pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Mura. Pihak Komisi IV menilai PU Bina Marga dalam pemeliharaan jalan belum transparan, sehingga masyarakat tidak tahu jumlah jalan yang masuk dalam program pemeliharaan rutin. Termasuk jumlah dana digunakan untuk program tersebut.
“Dinas PU Bina Marga harus transparan mengenai proyek pemeliharaan jalan yang rutin dilakukan setiap tahun. Hingga saat ini pengawasan terhadap program pemeliharaan jalan minim diketahui masyarakat,” kata Ismun Yahya, Sektretaris Komisi IV DPRD Mura, Rabu (31/3).
Politisi Partai Demokrat menambahkan, setiap tahun anggaran selalu ada dana khusus dialokasikan untuk proyek pemeliharaan jalan, yang disebut proyek pemeliharaan rutin dibagi ke dalam zona–zona wilayah dengan menelan anggaran hampir Rp 5 miliar setiap tahun. “Kami hanya tahu sejauh ini proyek itu dijalankan tetapi yang tampak hanya pembersihan di pinggir–pinggir jalan tertentu. Sehingga untuk perbaikan jalan masih dinilai kurang dinikmati masyarakat,” kata Ismun Yahya.
Ia kembali menjelaskan setiap tahun ada anggaran rutin diperuntukan bagi pemeliharaan jalan. Namun masyarakat selalu saja mengeluh kerusakan jalan di mana–mana. “Indikasi ini harus dijelaskan PU Bina Marga selaku leading sektor,” jelas Ismun Yahya.
Selain masalah transparansi anggaran proyek pemeliharaan jalan, Ismun juga mewakili dewan mendesak PU Bina Marga mengawasi dengan ketat rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah. Dalam sorotan banyak pihak bukan hanya dewan tetapi pemerintah hanya bisa membangun jalan, namun untuk kwalitas masih dinilai kurang. Akibatnya jalan yang dibangun dengan dana rakyat dengan jumlah tidak sedikit tidak bertahan lama atau cepat terjadi kerusakan.
“Leading sektor harus bertanggung jawab dengan peningkatan kwalitas jalan dibangun, jangan hanya bisa membangun secara kuantitas sementara hasil pembangunan cepat rusak serta tidak bisa digunakan dalam kurun waktu lama,” tambah Ismun. Di sisi lain kerusakan jalan terjadi di Kabupaten Mura disebabkan kendaraan investor melewati jalan kabupaten melebihi tonase. Kerusakan jalan itu dinilai menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini pihak dewan juga meminta kepada pihak eksekutif untuk bertindak tegas kepada pihak perusahaan tertentu yang menjadi penyebab kerusakan jalan di wilayah kerja perusahaan.
“Pemerintah harus tegas kepada perusahaan kalau kerusakan infrastruktur jalan disebabkan oleh perusahaan, karena jalan yang dibangun untuk masyarakat bukan untuk perusahaan,” tambah Ismun.
Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Mura, Azandri. Ia menuturkan dalam pemeliharaan jalan di tiga zona yang menelan dana miliaran rupiah harus jelas dan hendaknya dikerjakan sesuai aspek telah ditetapkan. Serta patut mendapat pengawasan, karena selama ini terlihat tidak ada kejelasan terkait pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Mura.(11)
0 komentar