PENEN : Petani sedang merontokkan padi di alat perontok secara bersama-sama. Foto diabadikan beberapa waktu lalu.
MUSI RAWAS–Menjelang kenaikan harga pupuk urea bersubsidi, sejumlah toko pupuk dan distributor pupuk di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kota Lubuklinggau mengalami kelangkaan pupuk.
"Sudah dua minggu ini PT Pusri tidak mengeluarkan penebusan pupuk urea. Mungkin karena adanya rencana kenaikan harga akan diumumkan pemerintah sehingga mereka tidak mengeluarkan pupuk," kata Manto, karyawan toko Roda Mas Jaya Tani yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (5/4).
Ia mengatakan, kendati di Kota Lubuklinggau areal pertaniannya sedikit tetapi permintaan pupuk urea dalam setiap hari selalu ada.
Untuk itu sebagian petani semula menggunakan pupuk urea sebagai pupuk dasar pengolahan lahan pertanian, terutama tanaman padi kini banyak beralih memakai pupuk ZA dan NPK Phonska.
Ditambahkannya, harga pupuk urea bersubsidi di daerah itu masih dipatok dengan harga lama berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per sak tetapi barangnya tidak ada.
Sementara itu keluhan senada diutarakan salah seorang pemilik toko obat dan sarana pertanian di Kecamatan Tugumulyo, Bambang (45). Ia menyatakan di daerah itu saat ini sebagian besar petani sudah memasuki musim tanam 2010.
"Dasar mendapatkan pupuk subsidi dilakukan dengan menyertakan permintaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun sejak dua minggu belakangan pupuk urea ini belum bisa didapatkan. Akibatnya, banyak petani yang mengeluh dan merasa keberatan dengan rencana kenaikan harga pupuk urea bersubsidi," papar Bambang.
Ia meneruskan, dengan harga pupuk sekarang membuat petani kesulitan mendapatkannya. Apalagi nanti naik hingga 50 persen. "Bakal banyak petani yang tidak bisa mengolah lahannya lagi karena tidak mampu membeli pupuk," kata Bambang.
Sedangkan untuk harga benih dan obat-obatan pertanian, kata dia, sekarang masih stabil. Dan untuk beberapa jenis racun rumput terutama produk baru justru mengalami penurunan harga, terutama untuk Glifosan 480 SL per liter dijual Rp 35 ribu. Sedangkan jenis yang sama produksi pabrik lainnya berkisar antara Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu per liter.
Terpisah, Kepala Seksi Sarana Ekonomi pada Bagian Perekonomian Pemkab Mura, Suyatno saat ditemui mengaku pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan salinan rencana kenaikan harga pupuk urea bersubsidi dari pemerintah pusat maupun dinas pertanian setempat. Sehingga tidak dapat memberikan keterangan dan keberatan kalangan petani dan pelaku usaha pupuk di daerah itu.
"Kami belum mendapatkan salinan rencana kenaikan harga pupuk ini, jadi kami tidak tahu berapa besaran kenaikan dan akan dikenakan untuk jenis pupuk apa saja. Padahal Pemkab Mura berhak untuk mendapatkan salinannya sehingga gejolak akan timbul dapat diredam," jelasnya.(11)
0 komentar