LUBUKLINGGAU–Ketua RT 01 Kelurahan Ulak Surung, Ahmad Tarsusi menegaskan, pihaknya tidak pernah menjual beras untuk keluarga miskin (Raskin) 3 kg dengan harga Rp 10 ribu kepada warga. Soalnya penjualan raskin ini sudah sesuai dengan prosedur telah ditetapkan Pemkot Lubuklinggau.
Ia juga menyayangkan ada oknum warga yang menyudutkan dirinya dengan pernyataan seolah-olah pihaknya menjual raskin dengan harga mahal. "Kita menjual raskin sesuai dengan ketentuan telah ditetapkan Pemkot Lubuklinggau, dan tidak benar jika say
a menjual diluar ketetapan dari Pemkot Lubuklinggau," kata Ahmad Tarsusi di kediamannya, RT 01 Ulak Surung Gang Kandis, Minggu (18/4).
Ia meneruskan, jatah raskin di RT 01 periode Januari-Maret 2010 mencapai 180 kg dibagikan untuk 50 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan keluarga tidak mampu. "Malah saya ini biasanya langsung membayar lebih dulu jatah raskin tersebut. Setelah itu baru raskin dibagikan kepada warga yang memang membutuhkannya," kata Ahmad Tarsusi.
Selanjutnya, ia menyebutkan jatah raskin sebanyak 4 kg dijual ke warga dengan harga Rp 8.000. "Harga ini sesuai dengan kesepakatan dibuat bersama dengan warga RT 01. Saya tidak sembarangan menetapkan harga karena banyak saksi dari masyarakat di sini yang setuju dengan harga sudah ditetapkan ini," kata dia.
Ia sendiri mengaku memberikan raskin pada 2 KK miskin secara gratis dengan pertimbangan ingin membantu warga yan memang memerlukannya.
Pernyataan ketua RT 01 ini sekaligus menepis pernyataan oknum warga yang merasa dirugikan dengan penjualan raskin dinilai memberatkan mereka.(06)
0 komentar