MUSI RAWAS–Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratnawati Ibnu Amin sementara ini menjalankan tugas selama Bupati Mura, Ridwan Mukti mengambil cuti untuk mengikuti kampanye sebagai calon Bupati Mura. Sehingga roda pemerintahan Pemkab Mura selama incumbent mengikuti masa kampanye tetap berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, masa cuti Bupati Mura dimulai sejak 19 Mei hingga 1 Juni 2010 berdasarkan surat dari Gubernur Sumsel Nomor 800. 1254/II/2010 tentang izin cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Surat yang tertanggal 10 Mei 2010 tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin sudah diterima Pemkab Mura.
Plt Sekda Mura, H Sulaiman Kohar menjelaskan bahwa Wabup sudah menjalankan tugasnya selama Bupati mengambil cuti dengan masuk kerja dan melakukan absent setiap hari. "Setelah masa cuti Bupati selesai maka ia akan kembali masuk kerja seperti biasanya. Saat ini memang yang menjalankan tugas selama Bupati cuti adalah Wabup," jelas Sekda di ruang kerjanya, Senin (24/5). Lebih lanjut Sekda mengatakan Wabup sendiri sudah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dan, setiap masuk kerja juga diabsen sebagai bagian dari rutinitas di birokrasi. "Wabup tetap diabsen seperti biasanya,
dan bisa dilihat sendiri jika Wabup sudah menjalankan tugasnya salama Bupati cuti," tambahnya.
Mengenai tugas Wabup sekarang ini, Sekda menyebutkan sama seperti halnya dengan tugas dijalankan Bupati. "Ya, saya kira sama saja dengan tugas diemban Bupati saat menjabat. Yang jelas ini berkaitan dengan administrasi pemerintahan, dan saya rasa tak ada masalah dengan Wabup yang sudah menjalankan tugasnya tersebut," tegas Sekda.(01)
0 komentar