MUSI RAWAS–Koordinator LSM Sumpah Undang-undang (SUU) Kabupaten Mura, Herman Sawiran mengaku kecewa. Kenapa ya? Herman mengungkapkan ia sudah datang ke Jakarta membawa laporan dua kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta mafia kasus.
Tetapi hasil didapatkan Koordinator LSM ini dinilainya belum maksimal. "Saya ke Jakarta melaporkan ke KPK dugaan kasus perambahan hutan dilakukan salah satu perusahaan terbesar di Mura, dan kasus Suban 4 guna mempertanyakan dana DBH yang diambil Pemkab Muba selama 7 tahunini. Yang jelas saya kecewa dengan kerja Dishut menuntaskan perambahan aset berupa hutan milik Mura ini. Apalagi penyelesaian dua kasus itu belum selesai dan terkesan melempem," kata Herman Sawiran melalui pesan singkatnya kepada koran ini, Minggu (2/5).
Pria berkumis ini meneruskan kekecewaan ini muncul disebabkan aset berupa hutan dan sumur gas itu dapat memberikan kontribusi untuk Pemkab Mura dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Tapi bertahun-tahun dibiarkan saja dengan dikuasi pihak lain, hingga wajar saja muncul anggapan orang meremehkan Pemkab Mura karena dianggap tidak tegas," tambah Herman Sawiran.
Pihaknya hanya minta ketegasan dalam penyelesaian kasus aset tersebut hingga tuntas. Oleh karena itu, ia mengaku memperjuangkan juga ke KPK agar persoalan ini dapat diselesaikan hingga Mura tidak terus dirugikan. "Namun kalau Pemkab
Koordinator
Mura tidak ada ketegasan ya tetap saja dirugikan. Saya ingin mempertanyakan ketegasan pihak Pemkab Mura menyelesaikan persoalan tersebut," tambah Herman Sawiran yang menyebutkan, dua kasus ini sudah menjadi rahasia umum hingga dapat dikatakan kasus ini berkaitan dengan harkat hidup masyarakat Mura. Ia menginginkan Pemkab Mura dapat lebih peduli dalam menyelesaikan persoalan semacam ini hingga tidak merugikan Pemkab Mura sendiri.
Sekedar mengingatkan, Pemkab Mura sudah mengupayakan penyelesaian sengketa tapal batas dengan Pemkab Mura melalui jalur hukum. Kabar terkini menyebutkan, sidang penyelesaikan Suban 4 ini sudah memasuki tahapan mediasi antara kedua belah pihak berlangsung di PN Lubuklinggau.(06)




0 komentar