MUARA BELITI–Karena dinilai memiliki kawasan yang cukup luas, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) berencana melakukan pemekaran terhadap lima kecamatan. Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Selangit. Demikian ditegaskan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Mura, Kgs Effendi Ferry, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Selasa (11/5).
"Untuk pemekarannya, masing-masing kecamatan berbeda. Seperti Kecamatan Muara Lakitan akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sementara itu, untuk Kecamatan Tugumulyo, Megang Sakti, Muara Kelingi dan Selangit direncanakan dimekarkan menjadi dua kecamatan," jelas mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Mura ini.
Ditambahkannya, untuk mendukung rencana tersebut, saat ini Pemkab Mura tengah mempersiapkan usulan kepada pihak legislatif.
"Mudah-mudahan saja pihak legislatif mendukung rencana ini sehingga bisa terwujud 2011 mendatang," ucapnya. Dikatakan Ferry, rencana pemekaran ini muncul setelah melihat kondisi dari lima kecamatan tersebut. Dengan harapan kecamatan yang memiliki kawasan cukup luas ini akan mampu memperpendek rentang kendali pelayanan penduduk seperti yang terjadi di Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Kelingi. Sementara itu, untuk tiga kecamatan lainnya dilihat dari kepadatan penduduk sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
"Ketiga kecamatan tersebut jumlah penduduknya sudah cukup padat. Kalau sudah dimekarkan diharapkan akan mampu mempercepat administrasi kependudukan," jelasnya.
Ferry menuturkan, tidak hanya akan memekarkan lima kecamatan yang ada dari 21 kecamatan yang dimiliki, kini pihaknya juga akan berencana memekarkan 277. Langkah ini diambil supaya pemerataan dan percepatan pembangunan akan mudah digapai.(07)
0 komentar