MUSI RAWAS–Pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura menegaskan tidak benar jika pendataan data base tenaga honorer tak sesuai dan tidak transparan. Pendataan itu dilakukan karena masih banyak tenaga honorer belum terdata saat pendataan data base BKN tahun 2005.
Semua itu dilakukan validasi agar data honorer tidak tercecer. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah kepada koran ini Rabu (19/5). Ia mengatakan BKPP telah melakukan pendataan dengan transparan karena kegiatan itu tidak ada untung ruginya bagi BKPP.
"Kita melakukan validasi data untuk mengantisipasi kalau data base yang digodok di pusat keluar, maka data itu bukan untuk diangkat PNS. Pendataan itu sebagai validasi terlebih dahulu agar kita tidak kelabakan nanti ketika diminta data honorer oleh BKN," kata Rita Mardiah.
Lanjut Rita pendataan ini diminta dari SKPD terkait, misalnya guru yang bekerja lama atau tidaknya honor dari dinas yang diminta dari KUPT setelah itu baru diantar ke BKPP. "Salah persepsi kalau BKPP yang mengolah data tersebut karena BKPP hanya menerima dari dinas-dinas teknis," jelas Rita Mardiah.
Lebih jauh dia menyatakan masuk tidaknya data tersebut dari dinas-dinas dan teknis yang ada di SKPD masing-masing. Pendataan itu diutamakan tenaga honorer terhitung maksimal bekerja tahun 2005. "Kalau tahun 2006 ke atas kita terima tidak masalah karena pengangkatan itu tugas dari BKN Pusat," jawab Rita Mardiah juga membantah dalam pendataan tidak ada unsur uang.
"Itu sama sekali tidak ada dari BKPP dan Insya Allah kita melayani, bekerja semaksimal mungkin, semurni-murninya dan transparan untuk validasi data, kita tidak menzholimi hak masing-masing. Kita hanya menerima dari SKPD masing-masing," tegas Rita Mardiah.(05)
0 komentar