Terkait Kebocoran Pipa Minyak Mentah
MUARA BELITI–Pemilik lahan kebun di dusun Pecah Kuali, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLDH) Mura untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menuntut agar PT Akar Eriguna Energi (AEE), bukan PT Akar Guna Energi (AGE) seperti tertulis di berita sebelumnya, selaku pemilik pipa minyak mentah yang bocor di areal kebun mereka,dapat memberikan ganti rugi (Kompensasi).
Pasalnya lahan milik lima warga, sebelumnya hanya disebutkan satu warga atas nama Majid, sudah tercemar minyak mentah hingga tidak bisa dimanfaatkan untuk persawahan milik mereka.
Rombongan warga itu terdiri dari Majid, Ujang, Zami, Saroni, Zailani datang ke kantor BLDH Mura di Komplek Agropolitan Centre Muara Beliti, Jumat (4/6) lalu. Mereka diterima oleh Kepala BLHD Mura, Usman Mustopa dan staf untuk menyampaikan pengaduan minta ganti rugi dengan AEE yang dianggap sudah merusak kebun milik mereka. Karena BDLH hanya sebagai fasilitator saja
Lima
maka dalam waktu dekat ini badan ini akan memanggil pihak AEE duduk satu meja membahas tuntutan warga tersebut.
Kepala BLHD Kabupaten Mura, Usman Mustopa kepada koran ini, Senin (7/6) menjelaskan bahwa tuntutan warga ini sudah diterima pihaknya tetapi mereka tidak dapat memutuskan, karena ini memerlukan jawaban dari pihak AEE selaku pihak yang pipa milik mereka pecah hingga menggenangi lahan milik warga.
”Kita terima pengaduan warga tersebut yang minta kompensasi atas rusaknya lahan kebun mereka. Namun, kita tak dapat memutuskan langsung memberikan ganti rugi karena ini menjadi wewenang pihak perusahaan hingga kita hanya bisa memfasilitasi aspirasi mereka,” kata Usman Mustopa di ruang kerjanya.
Ia meneruskan rata-rata lahan sawah milik petani terkena semburan minyak mentah ini seperempat hektar, karena lahan tersebut tak bisa dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya. “Warga sudah diminta tetap tenang sampai ada penyelesaian dari perusahaan tersebut. Kita juga siap memfasilitasi masalah ini dengan mengundang pihak perusahaan tersebut,” tambah Usman Mustopa.
Kasubdin Konservasi dan Lingkungan, Alfian menyebutkan permintaan warga yang lahannya terkena semburan minyak mentah dari pipa yang pecah itu diterima pihaknya. Namun sekarang ini mereka masih menunggu itikad baik dari perusahaan untuk bertemu dengan warga, dan mereka siap memfasilitasinya. “Kita dari BLHD Mura hanya menfasilitasi saja,” tegasnya.(01)
0 komentar