Tinggal Verifikasi Tim Depag RI
MUSI RAWAS-Para tenaga honorer di lingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Musi Rawas, dapat bernafas lega. Soalnya pendataan dilakukan pihak Kementerian Agama Mura untuk mengangkat mereka menjadi CPNSD sudah selesai dilakukan petugas.
Sehingga sekarang ini para honorer itu tinggal menunggu waktu saja untuk menerima SK CPNS diberikan Depag RI. Adanya pengangkatan honorer itu kemungkinan besar pada tahun ini penerimaan CPNS di jajaran Kementerian Agama tidak ada, karena pemerintah lebih memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer sebagai PNS.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Lubuklinggau, H Komaruddin Arya kepada koran ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan pendataan terhadap honorer di jajarannnya, dengan rincian honorer guru bertugas di sekolah swasta dan negeri mencapai 896 orang, tenaga penyuluh 164 orang, dan sisanya para pegawai di lingkungan KUA yang datanya sudah ada tetapi belum bisa dipublikasikan ke publik.
“Sekarang data honorer itu tinggal dijemput petugas dari Depag RI yang akan datang ke Kabupaten Mura. Mereka tinggal mengambil data tersebut yang telah kita siapkan sebelumnya. Kita juga akan menyerahkan data tersebut kepada petugas,” kata Komaruddin Arya, kemarin (6/6).
Ia memastikan keluarnya SK CPNS untuk para honorer itu bervariasi tanpa tahu apakah cepat atau lambat diterima para pegawai tersebut. “Seperti sudah keluarnya SK CPNS untuk 11 orang honorer yang telah diterima mereka pada Minggu ini. Kemungkinan juga nanti SK para honorer itu diterima mereka setelah selesai diverifikasi oleh tim tersebut,” ujar Komaruddin Arya.
Ia menambahkan bahwa pendataan honorer tahap pertama menjadi CPNS tersebut sudah selesai dilakukan kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, dan nanti tidak ada lagi pendataan lanjutan. Artinya pendataan para honorer setelah selesai dilaksanakan petugas. “Pendataan honorer ini sudah selesai dilakukan oleh petugas yang ada di sini. Kemungkinan tak ada lagi pendataan tenaga honorer karena sudah selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, kantor Kementrian Agama Kabupaten Mura melaksanakan pendataan tenaga honorer sesuai dengan ketentuan ditetapkan Departemen Agama RI. Para honorer yang didata tersebut akan diverifikasi untuk selanjutnya diangkat menjadi PNS apabila memenuhi ketentuan sudah ditentukan.(01)
Apakah guru honor di Madrasah swasta yang mendapat SK Tunjangan Fungsional
akan masuk kategori Surat Edaran Menpan Nomor O5 Tahun 2010 ?
Saya khawatir akan banyak guru honor di sekolah swasta yang loyo dan putus asa,karena merasa di anak tirikan.