MUARA BELITI–Ternyata harga murah dan merek terkenal menjadi pilihan masyarakat pedesaan untuk tampil cantik. Hingga masyarakat membeli produk ilegal khususnya bedak merk Ponds yang palsu dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per pieces.
Padahal penggunaan bedak tanpa label BPPOM Jakarta serta dikeluarkan sebagai produk resmi perusahaan kecantikan dapat membahayakan para pemakainya. Dan ini tanpa disadari konsumen yang lebih mementingkan produk dengan harga murah tetapi kualitas tidak terjamin. “Dari temuan sidak tim barang dan makanan di Pasar Megang Sakti didapatkan produk ilegal dijual pedagang di los pasar. Kebanyakan para konsumen ini menganggap dengan harga murah bisa mendapatkan perawatan wajah hingga menjadi menarik. Sebab dari tata cara pemakaian disebutkan bedak tersebut dapat memutihkan serta mencerahkan wajah si pemakai,” kata Kasi Perlindungan
Produk
dan Pengawasan Konsumen Disperindagsar Kabupaten Mura, Armansyah kepada koran ini, Rabu (17/6). Untuk itu, Armansyah mengingatkan agar konsumen khususnya warga pedesaan jangan mudah memakai produk palsu dan ilegal. “Bahaya sekali bagi kulit wajah jika menggunakan produk tersebut. Efek bagi kesehatan manusia karena di dalam produk terdapat zat kimia yang membahayakan si pemakai,” ungkap Armansyah. Agar kejadian semacam ini tak terus terulang, pihaknya sudah menghubungi distributor merk Ponds, tetapi pihak distributor itu membantah sudah menjual produk ke pedesaan.
Lantas darimana produk itu bisa diperjualbelikan? Armansyah menyebutkan sudah diketahui jika para pedagang ini membeli dari sales yang datang ke sana. “Pedagang mengaku mendapatkan dari sales yang menemui mereka di los menawarkan produk bedak tersebut. Sebenarnya penjualan produk bedak ilegal ini sudah pernah kami dapatkan di pasar tradisional lainnya, sekarang ini hanya mengulang kejadikan sebelumnya,” paparnya.
Ia menyatakan jika masyarakat menemukan produk ilegal atau kadaluarsa (Expired) dapat melaporkan kepada Disperindagsar. Karena tim akan melakukan cros cek kebenaran kabar tersebut ke lapangan. “Kami akan kembali melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Mura dengan waktu yang belum dapat dipastikan. Namanya juga sidak mesti dikoordinasikan terlebih dulu dengan Dinkes, Pol PP, Kantor Ketahanan Pangan, dan Disperindagsar,” papar Armansyah.(01)
0 komentar